Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pra Rekontruksi Cabut Penjor Desa Taro, 5 Orang Dipastikan Tersangka

Bali Tribune / PENJOR - Pra Rekonstruksi kasus pencabutan penjor di desa Taro, Prajuru Adat dan krama kompak cabut bersamaan

balitribune.co.id | GianyarPara terlapor yang berjumlah 6 orang prajuru adat dan sejumlah saksi, kompak mencabut penjor secara bersamaan. Namun, setelah disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan, perannya sejumlah orang langsung berubah. Gambaran peran masing-masing orang pun semakin jelas. Lima hingga enam orang dipastikan bakal berstatus tersangka.

Hal itu terungkap dalam Pra Rekostruksi kasus pencabutan Penjor di Halaman Mapolres Gianyar, Kamis (7/7). Menariknya, dalam adegan ketiga saat pencabutan para terlapor yang berjumlah 6 orang prajuru adat dan sejumlah saksi, kompak mencabut penjor bersamaan. Kondisi ini membuat penyidik harus membacakan BAP kepada para terlapor. Hingga akhirnya adegan pun berlanjut sesuai skenario merunut BAP.

Sesuai keterangan awal, disebutkan ada sekitar 4 atau 5 orang yg mencabut. Tetapi mungkin karena adanya komitmen kebersamaan, senasib sepenanggungan mereka semua mengaku bahwa mereka semua mencabut Penjor.

"Ini kan tidak masuk akal, mencabut Penjor itu cukup dilakukan oleh dua orang dewasa saja sudah cukup. Ya jadi adegan ketiga memang agak menjelimet karena kita harus sesuaikan lagi peran mereka dari hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko.

Dari 10 adegan yang kita rencanakan, menjadi 9 adegan. Dalam Pra Rekon ini juga ditegaskan sudah memberikan cukup gambaran. "Lima hingga enam orang kemungkinan statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka. Dan mungkin lebih," yakinnya.

Dari hasil pra rekon ini, pihaknya tidak akan melaksanakan rekonstruksi lagi. Karena dalam 9 adegan yang disandingkan dengan BAP kurang lebih sama. "Pra rekonstruksi ini kita adakan di halaman Mapolres atas dasar pertimbangan situasi keamanan. Yang penting ini dihadiri oleh kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor dan para saksi dan sudah diketahui oleh kejaksaan," tandasnya.

Sebelumnya, pencabutan penjor dilakukan saat Hari Penampahan Galungan. Penjor milik keluarga I Ketut Warka yang ditancapkan di depan pekarangannya di Banjar Taro Kelod, Taro, Tegalalang. Pencabutan penjor dilakukan oleh para  terlapor dan alat-alat penjor yang telah dicabut tersebut digeletakkan tak jauh dari sebelumnya penjor berdiri.

Pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Ketut Warka saat ini tengah 'kesepekang' atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu dikarenakan sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan. Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi Pemangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan menaruh sisa-sisa upakara.

Pihak Pemkab Gianyar pun telah turun tangan atas permasalahan tersebut. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.