Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prabowo Bersumpah Jiwa Raganya untuk Indonesia

Bali Tribune/son
Capres 02 Prabowo Subianto menyalami pendukungnya dari atas mobil.

balitribune.co.id | Denpasar - Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan, sejak usia 18 tahun dirinya sudah bersumpah akan memberikan jiwa dan raga untuk rakyat dan bangsa Indonesia. Sekarang di usia 68 tahun, komitmennya pun tetap sama dan tidak berubah. Ia bahkan membandingkan dirinya dengan Mahathir Mohamad, yang kembali menjadi Perdana Menteri Malaysia di usia 93 tahun. Hal itu dilakukan Mahatir, yang sesungguhnya sudah ingin istirahat dari panggung politik, karena melihat korupsi yang parah di Negeri Jiran itu. "Pak Mahatir Mohamad di Malaysia, umur 93 tahun jadi Perdana Menteri lagi. Padahal dia mau istirahat. Tetapi melihat negara yang porak - poranda, korupsi sudah terlalu banyak, dia turun gunung," kata Prabowo, di hadapan ribuan pendukungnya dalam kampanye di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Selasa (26/3)."Saya juga melihat korupsi di Indonesia sudah terlalu banyak. Saya muak dengan korupsi di Indonesia. Saya tidak rela rakyat saya susah, sementara segelintir orang foya - foya di atas korupsi. Saya tidak rela!" imbuhnya. Menurut dia, dirinya mempertaruhkan jiwa dan raga selama menjadi tentara, bukan untuk menyaksikan negara ini dirampok atau melihat segelintir orang foya - foya karena korupsi. Itu sebabnya, ia kembali bertarung pada Pilpres 2019 ini, dan ingin membawa rakyat Indonesia ke luar dari penderitaan mereka. Prabowo pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Pulau Dewata, agar tidak mengabaikan momentum pencoblosan tanggal 17 April mendatang. Sebab di hari itu, rakyat yang memegang kedaulatan sekaligus menentukan pemimpinnya. "Pada saat itu (17 April, red), tidak ada Jenderal dan tidak ada petani. Tidak ada orang kaya dan tidak ada orang miskin. Tidak ada profesor dan tidak ada tukang ojek. Satu orang memegang hak dan kekuasaan yang sama. Karena itu, jangan sia-siakan kekuasaan yang kau miliki," ajaknya. Jika salah memilih, demikian Prabowo, maka bukan hanya lima tahun negara ini akan menderita, tetapi mungkin bertahun - tahun lamanya. "Saya yakin, saudara - saudara berdiri di sini bukan untuk diri sendiri, bukan untuk Prabowo atau Sandi, tetapi untuk anak-anak dan cucu-cucumu. Jadi, jangan salah memilih," tandasnya. son

wartawan
habit

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.