Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prabowo Buka Baju Sapa Pendukungnya di Subang

Bali Tribune/dtc
Prabowo di tengah pendukungnya.

Subang | Bali Tribune.co.id – Video Capres 02 Prabowo Subianto buka baju kemudian melemparkannya ke arah pendukungnya di Subang, Jawa Barat, Kamis (7/3) diunggah beberapa akun di media sosial. Andre Rosiade, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membenarkan kejadian di video itu.

Dalam video itu terlihat Prabowo yang berada di mobil, membuka baju dan melemparkannya ke arah pendukung. Momen itu diabadikan oleh para warga yang berkumpul di sekitar mobil Prabowo. Video itu diunggah oleh beberapa akun di media sosial.

Awalnya Prabowo tampak menyapa pendukungnya dari atas mobil. Prabowo terlihat mengenakan kemeja safarinya berwarna cokelat. Beberapa kali dia mengacungkan salam dua jari khas Prabowo-Sandiaga Uno.
Saat video itu diambil, cuaca sedang hujan. Prabowo terus menyapa pendukungnya.
Tak lama berselang, Prabowo terlihat membuka kancing kemeja safarinya. Sejurus kemudian, kemeja itu dilemparkan ke arah pendukungnya. Para suporter capres nomor urut 02 itu tampak heboh berebut kemeja sang jagoan.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membenarkan kejadian di video itu. Menurut juru bicara BPN, Andre Rosiade, Prabowo melemparkan bajunya sebagai tanda terima kasih kepada para pendukung yang setia menanti kehadiran Prabowo.
Andre menyebut, kunjungan Prabowo ke Subang hingga Sumedang sempat terkendala cuaca dan Prabowo memilih jalur darat. Melihat pendukung masih antusias menunggu di bawah guyuran hujan, Prabowo disebut terharu.
"Acara itu hujan kan, tapi antusiasme pendukung beliau luar biasa, ribuan orang menunggu meskipun hujan-hujan. Tentu beliau melihat situasi yang begitu luar biasa ya, semangat pendukung beliau begitu menggelora hujan-hujan tetap setia dan sabar menanti Pak Prabowo, tentu Pak Prabowo menjadi semakin bersemangat," sebut Andre. dtc/zar

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.