Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prabowo Ngaku Belum Ada Utusan Jokowi Menemuinya

Bali Tribune/Prabowo mengaku belum ada utusan Jokowi menemuinya.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam keterangan persnya, Capres petahana Joko Widodo menyebut telah mengirimkan utusan untuk bertemu dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun Prabowo mengaku belum ada utusan Jokowi datang kepadanya maupun Sandiaga.

"Belum, belum, belum. Belum, belum, belum," ujar Prabowo saat ditanya soal utusan Jokowi di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) malam.

Tak jelas apakah yang dimaksud itu 'belum ada utusan Jokowi yang datang' atau 'Prabowo belum mau menerima utusan Jokowi'. Namun Prabowo memastikan hubungannya dengan Jokowi dan Ma'ruf Amin tetap baik.

"Yang jelas, hubungan saya baik dengan beliau. Dengan semua kita ingin baik," tutur eks Danjen Kopassus itu.

Prabowo sudah tiga kali mengklaim kemenangan atas Jokowi-Ma'ruf, meski hasil hitung cepat mayoritas lembaga survei menyebut Jokowi-Ma'ruf unggul dari Prabowo-Sandi. Setelah absen dua kali, Sandiaga akhirnya menemani Prabowo dalam deklarasi kemenangannya.

Meski begitu, Sandiaga tak ikut mengeluarkan statement kemenangan. Saat dimintai tanggapan, eks Wagub DKI itu juga tak menjawab.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan sudah mengirim utusan untuk bisa bertemu dengan Prabowo-Sandiaga. Seluruh kubu pasangan nomor urut 02 itu, termasuk Amien Rais, ingin dicoba dirangkul Jokowi-Ma'ruf.

"Sudah sering saya sampaikan bahwa persahabatan dan tali silaturahmi kami semuanya, saya dan Pak Kiai Ma'ruf tidak akan putus dengan Pak Prabowo, juga Pak Sandi, sehingga siang tadi saya utus seseorang untuk bertemu dengan beliau," ungkap Jokowi di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

wartawan
izarman
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.