Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajurit TNI Harus Profesional dan Loyal

SATGAS -- Didampingi sejumlah Pamen Kodam IX/Udayana, Paban III Siapsat Mabesad Kolonel Inf Christian Kurnianto Tehuteru (tengah) mengecek kesiapan Yonif Mekanis 741/GN yang akan ditugaskan sebagai Satgas Pamwil di perbatasan RI-RDTL.

BALI TRIBUNE - Markas Besar (Mabes) TNI Angkatat Darat (AD) menurunkan Tim Pemeriksa untuk mengecek kesiapan Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara (GN) yang bermarkas di Negara, Kabupaten Jembrana, yang akan ditugaskan selama 9 bulan (Oktober 2018 - Juni 2019) untuk melaksanakan tugas pengamanan wilayah (Pamwil) di perbatasan RI-RDTL (Republic Democratic of Timor Leste).

Rentang waktu 9 bulan di daerah operasi itu memang tidak lama, untuk itu sangat disarankan para prajurit yang tergabung dalam Satgas Pamwil di perbatasan RI-RDTL tersebut agar segera melakukan orientasi dan cepat berpikir tentang apa yang bisa diperbuat bagi masyarakat yang ada di perbatasan.

“Sebagai prajurit TNI harus profesional, mampu dalam segala hal, loyal, saling mendukung dan saling melengkapi, agar berhasil maksimal dalam melaksanakan tugas,” tegas Kolonel Inf Christian Kurnianto Tehuteru, Paban III Siapsat Mabesad di Negara, kemarin.

Sejumlah perajurit pilihan Yonif Mekanis 741/GN memang tengah dipersiapkan, mulai dari pelaksanaan latihan pratugas maupun pengecekan secara langsung yang sebelumnya dilakukan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., beserta staf terkait terhadap personel dan semua alat juga peralatan yang akan dibawa dalam penugasan tersebut.

Terkait dengan penugasan ini, Mabes TNI-AD menurunkan tim khusus yang dipimpin Kolonel Inf Christian Kurnianto Tehuteru untuk mengecek seluruh kesiapan Yonif  Mekanis 741/GN yang akan mengemban tugas mulia, sebagai Satgas Pamwil di perbatasan RI-RDTL. Dilanjutkan pengarahan dan penyampaian apresiasi terhadap semangat para prajurit Yonif Mekanis 741/GN yang begitu tinggi.

“Hal ini sebagai bukti dan menunjukkan bahwa semua anggota Satgas Pamwil di Perbatasan RI-RDTL sudah siap untuk melaksanakan tugas operasi. Torehkan tinta emas dalam sejarah satuan, mengingat Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara baru untuk pertama kalinya melaksanakan tugas di daerah perbatasan RI-RDTL,” kata Kolonel Christian Kurnianto Tehuteru, seraya mengimbau kepada semua anggota agar tetap menjaga semangat dan kekompakan sampai pada akhir penugasan nanti.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.