Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

JKN
Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Salah satu hal yang tidak kalah penting untuk proteksi dini akan risiko terhadap penyakit kronis di masa depan adalah dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.

Dialah Prami Rahayu seorang siswi dari SMA Negeri 10 Denpasar yang mengaku telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan dan turut menyampaikan apresiasi terhadap kemudahan layanan kesehatan program JKN.

“Bagi saya program JKN ini wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dan melalui skrining riwayat kesehatan ini kita dapat mendeteksi sedari dini terhadap risiko penyakit di masa yang akan datang,” ungkap Prami.

Prami menambahkan bahwa dengan terdaftar sebagai peserta JKN, kita tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya layanan kesehatan yang mahal dan memberikan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Saat ini masih banyak terdapat peserta yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Saya berharap kelak berbagai kemudahan seputar program JKN ini dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas Prami.

Adapun saat ini, terdapat kanal layanan online yang bisa dimanfatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan informasi maupun mengurus keperluan administrasi program JKN. Kanal layanan tersebut seperti aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapps (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165.

“Melalui berbagai kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN dan PANDAWA ini untuk mengurus administrasi program JKN akan semakin mudah untuk dilakukan dimanapun dan kapanpun,” ujar Prami.

Lebih lanjut, Prami menambahkan bahwa penting bagi seluruh peserta JKN terkhusus kepada anak muda untuk mulai peduli terhadap kondisi kesehatan. Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN maupun tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.

Skrining Riwayat Kesehatan bukan sekedar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat. Program JKN tidak hanya menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal. Budaya promotif dan preventif harus diperkuat dengan kolaborasi peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Melalui Skrining Riwayat Kesehatan, peserta akan mendapatkan manfaat berupa layanan yang lebih cepat, pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini. Sementara bagi fasilitas kesehatan, Skrining Riwayat Kesehatan membantu dalam pemetaan penyakit, menentukan tata laksana medis yang lebih tepat, dan meminimalkan risiko komplikasi.

Semakin dini peserta JKN mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun dengan harapan menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut dan mengoptimalkan pembiayaan lainnya yang memerlukan.

“Selain melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, melalui aplikasi Mobile JKN juga dapat dimanfaatkan untuk antrean online yang dapat membantu peserta JKN agar tidak perlu lama mengantri di FKTP,” ujar Prami.

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting, hal ini sejalan dengan pentingnya memiliki perlindungan jaminan kesehatan di masa depan. Oleh karena itu, Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan dengan terus berinovasi baik dari segi pelayanan maupun transformasi digital

Prami berharap semoga kedepannya akses layanan kesehatan melalui program JKN dapat lebih mudah untuk dijangkau dengan cepat dan menyeluruh tanpa terkecuali.

wartawan
KSM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.