Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pramono Anung Minta Pengerjaan Tol Jagat Kerthi Bali Dipercepat

Bali Tribune / Sekretaris Kabinet Indonesia Pramono Anung Wibowo dan Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengerjaan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali bersama Sekretaris Kabinet Indonesia, Pramono Anung Wibowo dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR, Danang Parikesit pada, Jumat (Sukra Paing, Ugu) 23 September 2022 di Jakarta. 

Rakor digelar, setelah sebelumnya Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono bersama Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan groundbreaking peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali di Pekutatan, Kabupaten Jembrana pada, Sabtu (Saniscara Wage, Prangbakat) 10 September 2022.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan bahwa yang menjadi keputusan untuk segera dilaksanakan ialah mempercepat pembebasan lahan meliputi pengukuran lahan oleh BPN Bali, kemudian mempercepat penentuan harga lahan oleh Penyedia Jasa, mempercepat pembayaran lahan oleh Konsorsium Pemrakarsa, dan mempercepat konstruksi oleh Konsorsium Pemrakarsa. 

Agar hasilnya berkualitas, Gubernur Bali mendapatkan tugas untuk melakukan pengawasan hingga mengevaluasi secara ketat dan rutin, kemudian hasilnya dilaporkan ke Menteri PUPR di Jakarta. 

Percepatan Pengerjaan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang melalui 3 Kabupaten, 13 Kecamatan, 58 Desa dengan panjang mencapai 96,21 Km ini dilakukan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala – sakala sesuai visi pembangunan daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.