Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pratima Anyar Pura Taman Mumbul Sunia Loka Dipasupati

walikota
PASUPATI - Krama Banjar Belong Menak, Denpasar Utara, melaksanakan Pemelaspasan dan Pasupati Pratima Ida Betara Sakti di Pura Dang Khayangan Taman Mumbul Sunia Loka, Rabu (17/8) lalu.

Denpasar, Bali Tribune

Bertepatan dengan rahina Purnama sasih Karo, Rabu (17/8) lalu, krama Banjar Belong Menak, Kecamatan Denpasar Utara, melaksanakan Pemelaspasan dan Pasupati Pretima Ida Betara Sakti di Pura Dang Khayangan Taman Mumbul Sunia Loka, Rabu (17/8).

Upacara ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra serta prajuru dan tokoh adat setempat. Panitia Karya, Ketut Nastra Adnyana, mengatakan, dilaksanakannya karya ini terkait dengan telah usainya perbaikan Pratima Ida Betara Sakti di pura itu.

Dia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan srada bakti para bakta dan penyungsung di sini. “Kebetulan pretima yang ada sejak dulu keadaannya sudah agak rusak. Karena itu, kami buat lagi pretima yang baru, yang sekarang sudah selesai dan dipelaspas serta dipasupati hari ini,” terangnya.

Ketut Nastra berharap mudah-mudahan dengan adanya Pretima Ida Betara Sakti yang baru ini, semua masyarakat bisa diberikan kesejahteraan dan ketentraman tanpa ada gangguan serta dapat mempererat jalinan keakraban di masyarakat.

Rai Mantra berpesan dengan terselenggaranya upacara ini, persatuan dan rasa bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa semakin meningkat. Juga kepada leluhur, harus tetap dijaga dan dipelihara. Hal ini untuk menyeimbangkan hubungan yang harmonis serta berlandaskan pada konsep Tri Hita Karana.

“Kita harus menjaga hubungan antara Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan membawa kebahagiaan dalam kehidupan ini,” ujarnya. Seluruh prosesi dipuput Ida Pedanda Griya Kenaka Sukawati.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.