Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Resmikan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune

balitribune.co.id | Amlapura - Presiden Joko Widodo meresmikan penataan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Senin (13/3). Tiba sekitar pukul 12.30 Wita, kedatangan Presiden Jokowi beserta rombongan tersebut disambut antusias oleh warga di Karangasem, utamanya warga di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem. Dimana warga rela menunggu kedatangan Presiden Jokowi, ditengah terik panas yang menyengat.

Begitu tiba, warga langsung bersorak memanggil nama “Pak Jokowi” sembari melambaikan tangan dan bendera merah putih. Sapaan warga langsung dibalas oleh presiden dengan lambaian tangan. Dalam perjalanannya, presiden sempat membagikan baju kepada warga yang menyambutnya di sepanjang jalan menuju Pura Besakih.

Tiba di Pura Besakih, Presiden Jokowi, disambut dengan tarian penyambutan dan tari baris, sebelum kemudian memberikan sambutan sekaligus meresmikan fasilitas kawasan suci Pura Besakih tersebut dengan memukul kentongan.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya merawat Pura Agung Besakih yang sangat disucikan oleh umat Hindu, tidak hanya umat Hindu di Bali, tetapi di seluruh Nusantara.

"Pura yang suci ini harus kita jaga, harus kita rawat dengan penuh hormat sehingga umat Hindu dan pengunjung yang datang ke Pura Agung Besakih bisa merasakan aura kesuciannya, karena dengan terjaganya kesucian, terjaga kebersihan, terjaga kerapian sekaligus menjadi tempat yang indah," tegas Presiden Jokowi.

Selain itu, Pura Agung Besakih juga selalu dipadati oleh pengunjung apalagi jika ada upacara besar, terutama Upacara Bhatara Turun Kabeh yang diselenggarakan tiap sasih kadasa. Presiden menilai, kedatangan umat dan pengunjung yang makin banyak tanpa diimbangi dengan penataan dan antisipasi ke depan akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan.

"Oleh sebab itu, tahun 2021 saya perintahkan dan saya minta ke Pak Menteri PUPR, Pak Basuki, untuk melakukan penataan di kawasan Pura Besakih ini besama-sama dengan Gubernur Provinsi Bali yang dilakukan di dua area yaitu area Bencingah dan area Manik Mas dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung agar masyarakat makin nyaman saat bersembahyang dan Pura Agung Besakih tetap terjaga kesuciannya," jelasnya.

Presiden Jokowi menegaskan pembangunan fasilitas yang bagus dan megah lebih mudah dibandingkan mengelola dan merawatnya. Untuk itu, Presiden berpesan agar fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah pusat dan provinsi tersebut dapat diikuti dengan pengelolaan yang baik dan profesional.

"Harus disiapkan manajemen dengan kompetensi yang baik sehingga mampu menjembatani berbagai kepentingan yang ada. Libatkan Desa Besakih dan Desa Adat Besakih, beri kesempatan kepada masyarakat juga untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi," tandasnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan Pura Agung Besakih menelan anggaran sebesar Rp600,1 miliar (APBN Rp378,4 miliar dan APBD Rp221,7 miliar). Penataan meliputi pembangunan gedung parkir, pembangunan 267 kios besar dan 198 kios kecil, pembangunan pedestrian, hingga berbagai fasilitas umum seperti toilet, Bale Pesandekan, Bale Gong, dan area bermain anak.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dan Bupati Karangasem I Gede Dana.

wartawan
AGS
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.