Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Serbia

Bali Tribune/ Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Serbia Nikola Selakovic di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/5).


balitribune.co.id | Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Serbia Nikola Selakovic di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam keterangannya usai pertemuan mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu mitra penting bagi Serbia sehingga perlu terus meningkatkan hubungan kerja sama kedua negara.

"Serbia mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu mitra yang paling disegani, dihormati oleh Serbia, dan merupakan komitmen Serbia untuk terus meningkatkan hubungan dengan Indonesia," kata Retno yang turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan.

Salah satu bentuk kerja sama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah komitmen Serbia sebagai salah satu penghasil gandum terbesar di Eropa untuk dapat terus mengekspor gandum ke Indonesia. Bahkan, Menlu Serbia juga akan bertemu dengan pengusaha atau BUMN Tanah Air untuk membahas lebih lanjut mengenai komitmen tersebut.

"Jadi, detailnya akan dibahas pada sore hari ini," ujar Retno, dikutip dari Antara.

Selain gandum, Presiden Jokowi dan Menlu Serbia juga membahas terkait jumlah ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia ke Serbia yang mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Menurut Retno, saat ini komoditas CPO Indonesia sudah mencapai 30 persen dari total impor CPO Serbia.

"Jadi, 30 persen impor CPO Serbia dari luar adalah CPO dari Indonesia," tutur Retno.

Terakhir, Presiden Jokowi dan Menlu Serbia juga membahas mengenai keinginan Serbia untuk dapat mengambil tenaga kerja semiterampil (semiskilled) dari Indonesia untuk mengisi beberapa bidang pekerjaan seperti konstruksi, makanan dan minuman, hingga perhotelan (hotelier).

"Jadi, sekali lagi gandum, CPO, dan kerja sama dalam rangka penempatan tenaga kerja Indonesia di Serbia," tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

 

wartawan
HAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.