Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Lantik Koster-Ace, Prioritaskan Penguatan Budaya Bali

Gubernur I Wayan Koster, saat menerima petikan Kepres dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (5/9).

BALI TRIBUNE - Presiden Joko Widodo melantik Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace) sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali periode 2018-2023, di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/9). Koster-Ace adalah pemenang Pilgub Bali 27 Juni 2018 lalu. Bersama Koster-Ace, Presiden Jokowi juga melantik 8 gubernur dan wakil gubernur 2018-2023 lainnya. Mereka adalah gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Seremoni pelantikan kesembilan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut diawali prosesi penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) di Istana Merdeka. Selanjutnya, dilakukan arak-arakan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, diikuti seluruh gubernur dan wakil gubernur menuju ke Istana Negara. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Presiden Jokowi, saat memimpin sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023 ini. Sembilan pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah itu dilantik berdasarkan Keppres Nomor 152/ P/ 2018 sampai Nomor 156/ P/ 2018 tertanggal 28 Agustus 2018. Keppres Nomor 158/ P/ 2018 tertanggal 29 Agustus 2018. Adapun Keppres Nomor 159/P/ 2018 sampai 162/ P/ 2018 tertanggal 4 September 2018. Pasangan I Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) dilantik, setelah pada Pilgub Bali 2018 unggul dengan perolehan 1.213.075 suara atau 57,68 persen dibanding saingannya pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Pasangan Koster-Ace diusung PDIP, Partai Hanura, PAN, dan PKPI. Penguatan Budaya Usai dilantik, Gubernur Koster mengatakan, program jangka pendeknya adalah memprioritaskan penguatan budaya Bali. Ini penting, mengingat kekuatan Bali ada pada budayanya.  "Karena Bali kekuatannya ada di budaya, karena itu yang harus diperkuat dan menjadi prioritas utama," ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Ia mengaku telah mencanangkan program yang akan diselesaikan dalam jangka waktu seminggu, sebulan, setahun dalam program kerjanya selama lima tahun menjabat. Semua, diakuinya, sudah dirancang dengan rapi.  "Itu sudah direncanakan untuk merealisasikan visi - misi yang saya sampaikan pada saat kampanye," tegas Koster.  Selain masalah penguatan budaya, demikian Koster, Bali sebagai tujuan wisata dunia membutuhkan pelayanan yang baik. "Maka kami akan meningkatkan standar kualitas pelayanan kepariwitaaan secara menyeluruh di Bali, termasuk di dalamnya mengembangkan infrastruktur darat, laut, udara secara terintegrasi," ucapnya. Ketika ditanya tentang reklamasi Teluk Benoa di Bali, Koster menegaskan, tidak akan melanjutkan reklamasi tersebut. "Reklamasi sudah tidak bisa dilaksanakan," tandas Koster, yang didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

wartawan
San Edison
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.