Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Perintahkan Tito Investigasi Anggotanya, Dua Mahasiswa Meninggal, Kapolri Tito Copot Kapolda Sulteng

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg dan Seskab menjawab wartawan usai melaksanakan salat Jumat, di Masjid Baiturrahman, kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9) siang.
balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi anggotanya yang melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di sejumlah kota.
 
"Sudah sejak kemarin, saya ulangi lagi, kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya," kata Presiden Joko Widodo di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat.
 
Hal itu disampaikan Presiden setelah jatuhnya dua orang korban meninggal dari mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yaitu La Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) akibat bentrok dengan aparat kepolisian.
 
"Karena yang disampaikan kepada Kapolri kepada saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," ungkap Presiden.
 
Presiden juga sudah menyampaikan perintahnya untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran.
"Sekali lagi tadi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif, karena berdemonstrasi menyampaikan pendapat dan itu dijamin konstitusi," tambah Presiden.
 
Presiden pun meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menuduh pihak tertentu sebelum investigasi selesai.
 
"Kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel di seluruh tanah air dan sampai sekarang tidak dan belum, yang menembak itu juga belum (ketahuan) jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ungkap Presiden.
 
Pada Kamis (26/9), usai melakukan demonstrasi di Kendari, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 La Randi (21) meninggal dunia akibat terkena peluru tajam.
 
Randi diketahui ditembak di depan kampus AMIK Catur Sakti Kota Kendari, sekitar pukul 15.30 WITA. Ia mengalami luka akibat peluru yang menembus masuk dari dada samping kiri dan keluar pada dada depan bagian kanan.
 
Sedangkan pada Jumat (27/9), korban meninggal pun bertambah yaitu mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Muh Yusuf Kardawi (19) setelah menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA.
 
Keduanya adalah peserta aksi unjuk rasa yang menolak revisi undang-undang kontroversial di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Polisi kemudian mengeluarkan sejumlah tembakan peluru tajam dan gas air mata dari Kantor Bulog.
 
Kapolda Sulteng Dicopot
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto. Jabatan yang ditinggalkan Iriyanto bakal diisi oleh Brigjen Pol Merdisyam.
 
Iriyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Irwil III Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Mutasi pejabat kepolisian itu tercantum dalam surat telegram nomor ST/2569/IX/KEP/2019.
 
Diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi penembakan yang menewaskan 2 mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sultra di Kendari.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pergantian kedudukan di kepolisian wajar terjadi. Menurutnya hal itu dilakukan untuk penyegaran.
 
 
Wakapolri ke Kendari
Sementara itu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menjadwalkan kunjungan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto untuk memantau proses investigasi kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa menolak revisi undang undang yang mengundang kontroversi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
 
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari, Jumat, mengatakan Polri membentuk tim yang ditugaskan menginvestigasi dugaan kesalahan penanganan unjuk rasa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
 
"Mabes Polri mengatensi pengungkapan sebab-sebab kematian dua mahasiswa pengunjukrasa di Kendari. Kehadiran Wakapolri di Kendari bukti Polri serius mengusut kematian dua pengunjukrasa," kata Harry.
 
Polri membentuk dua tim untuk melakukan investigasi dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan unjuk rasa yang mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal.
 
Dua tim bentukkan Mabes Polri adalah Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang dipimpin Brigjen Pol Hendro Pandowo dan tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri dibawah kendali Brigjen Pol Dedi Gabriel. (u)
wartawan
Hans Itta
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.