Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Perintahkan Tito Investigasi Anggotanya, Dua Mahasiswa Meninggal, Kapolri Tito Copot Kapolda Sulteng

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg dan Seskab menjawab wartawan usai melaksanakan salat Jumat, di Masjid Baiturrahman, kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9) siang.
balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi anggotanya yang melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di sejumlah kota.
 
"Sudah sejak kemarin, saya ulangi lagi, kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya," kata Presiden Joko Widodo di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat.
 
Hal itu disampaikan Presiden setelah jatuhnya dua orang korban meninggal dari mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yaitu La Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) akibat bentrok dengan aparat kepolisian.
 
"Karena yang disampaikan kepada Kapolri kepada saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," ungkap Presiden.
 
Presiden juga sudah menyampaikan perintahnya untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran.
"Sekali lagi tadi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif, karena berdemonstrasi menyampaikan pendapat dan itu dijamin konstitusi," tambah Presiden.
 
Presiden pun meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menuduh pihak tertentu sebelum investigasi selesai.
 
"Kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel di seluruh tanah air dan sampai sekarang tidak dan belum, yang menembak itu juga belum (ketahuan) jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ungkap Presiden.
 
Pada Kamis (26/9), usai melakukan demonstrasi di Kendari, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 La Randi (21) meninggal dunia akibat terkena peluru tajam.
 
Randi diketahui ditembak di depan kampus AMIK Catur Sakti Kota Kendari, sekitar pukul 15.30 WITA. Ia mengalami luka akibat peluru yang menembus masuk dari dada samping kiri dan keluar pada dada depan bagian kanan.
 
Sedangkan pada Jumat (27/9), korban meninggal pun bertambah yaitu mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Muh Yusuf Kardawi (19) setelah menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA.
 
Keduanya adalah peserta aksi unjuk rasa yang menolak revisi undang-undang kontroversial di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Polisi kemudian mengeluarkan sejumlah tembakan peluru tajam dan gas air mata dari Kantor Bulog.
 
Kapolda Sulteng Dicopot
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto. Jabatan yang ditinggalkan Iriyanto bakal diisi oleh Brigjen Pol Merdisyam.
 
Iriyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Irwil III Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Mutasi pejabat kepolisian itu tercantum dalam surat telegram nomor ST/2569/IX/KEP/2019.
 
Diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi penembakan yang menewaskan 2 mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sultra di Kendari.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pergantian kedudukan di kepolisian wajar terjadi. Menurutnya hal itu dilakukan untuk penyegaran.
 
 
Wakapolri ke Kendari
Sementara itu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menjadwalkan kunjungan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto untuk memantau proses investigasi kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa menolak revisi undang undang yang mengundang kontroversi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
 
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari, Jumat, mengatakan Polri membentuk tim yang ditugaskan menginvestigasi dugaan kesalahan penanganan unjuk rasa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
 
"Mabes Polri mengatensi pengungkapan sebab-sebab kematian dua mahasiswa pengunjukrasa di Kendari. Kehadiran Wakapolri di Kendari bukti Polri serius mengusut kematian dua pengunjukrasa," kata Harry.
 
Polri membentuk dua tim untuk melakukan investigasi dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan unjuk rasa yang mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal.
 
Dua tim bentukkan Mabes Polri adalah Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang dipimpin Brigjen Pol Hendro Pandowo dan tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri dibawah kendali Brigjen Pol Dedi Gabriel. (u)
wartawan
Hans Itta
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.