Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Ungkap Hasil Konkret KTT G20 di Bali

Bali Tribune / Presiden Joko Widodo
balitribune.co.id | BadungKepemimpinan Indonesia telah berhasil menghasilkan deklarasi pemimpin G20, "G20 Bali Leaders Declaration" yang awalnya diragukan oleh banyak pihak. Deklarasi terdiri atas 52 paragraf, dan paragraf yang sangat diperdebatkan adalah penyikapan terhadap perang di Ukraina. Diskusi mengenai hal ini berlangsung sangat-sangat alot sekali dan akhirnya para pemimpin G20 menyepakati isi deklarasi, yaitu condemnation perang di Ukraina karena telah melanggar batas wilayah, melanggar integritas wilayah. 
 
Perang ini telah mengakibatkan penderitaan masyarakat dan memperberat ekonomi global yang masih rapuh akibat pandemi Covid-19 yang menimbulkan risiko terhadap krisis pangan, krisis energi, dan potensi krisis finansial. Demikian pernyataan pers Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia di Media Center G20 Bali, BICC, Kabupaten Badung, Rabu 16 November 2022.
 
"Oleh karena itu, G20 membahas dampak perang terhadap kondisi perekonomian global dan beberapa hasil yang konkret telah dihasilkan, terbentuknya pandemic fund yang sampai hari ini terkumpul USD1,5 miliar. Kemudian, pembentukan dan operasionalisasi resilience and sustainability trust (RST) dibawah IMF sejumlah USD81,6 miliar untuk membantu negara-negara yang menghadapi krisis," ungkap Presiden Joko Widodo. 
 
Kemudian juga, Energy Transition Mechanism, khususnya untuk Indonesia, memperoleh komitmen dari just energy transition partnership (JETP) sebesar USD 20 miliar. "Komitmen bersama, setidaknya 30 persen dari daratan dunia dan 30 persen lautan dunia dilindungi di tahun 2030. Ini sangat bagus, dan melanjutkan komitmen mengurangi degradasi tanah sampai 50 persen tahun 2040 secara sukarela. Saya kira hasil yang konkret itu, meskipun banyak sekali sebetulnya hasil-hasil yang lainnya," sebutnya. 
wartawan
YUE
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.