Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prestasi Melejit, Bonus Atlet Porjar Badung Terjepit

Para Atlet
Bali Tribune / ATLET - Para Atlet Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyoroti mandeknya pencairan bonus bagi ratusan atlet pelajar peraih medali dalam Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali 2026. Meski kompetisi telah usai sejak Juni lalu, para pahlawan olahraga Gumi Keris tersebut hingga kini belum menerima hak atas janji bonus apresiasi prestasi senilai Rp4,5 juta hingga Rp7 juta per orang.

Porjar Provinsi Bali 2026 sendiri telah berlangsung pada 5–10 Juni 2026 di Denpasar. Namun, beberapa bulan setelah pelaksanaan kejuaraan, realisasi bonus yang dijanjikan masih dinantikan para atlet. Padahal, para atlet yang berhasil mengharumkan nama Kabupaten Badung dijanjikan bonus Rp7 juta untuk peraih medali emas, Rp5,5 juta untuk perak, dan Rp4,5 juta untuk perunggu.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Selasa (3/11/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Gede Joni Pergawa, secara langsung mempertanyakan penyebab belum cairnya bonus para atlet berprestasi tersebut.

"Apa benar bonus atlet Porjar belum cair? Apa masalahnya?" tanya Joni dalam rapat kerja tersebur.

Ia mengaku persoalan ini mulai menjadi perbincangan di kalangan atlet Badung. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memberikan kepastian dan merealisasikan bonus yang telah dijanjikan.

"Kami berharap segera dicairkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Badung IGN Made Dwipayana tidak menampik bahwa bonus atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu Porjar 2026 belum dapat dicairkan.

Ia menjelaskan, anggaran bonus sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBD induk 2026. Namun, pencairannya menghadapi kendala karena besaran anggaran harus menyesuaikan rincian perolehan medali, baik kategori perorangan maupun beregu.

Menurutnya, jumlah perolehan medali emas dan kategori perorangan mengalami peningkatan sehingga kebutuhan anggaran tidak sesuai dengan perhitungan awal. Akibatnya, pemerintah daerah harus melakukan koreksi dan pergeseran anggaran melalui APBD Perubahan 2026.

"Anggarannya sebenarnya sudah dialokasikan di induk 2026. Namun, karena perolehan medali emas dan kategori perorangan meningkat, anggarannya harus dikoreksi dan digeser ke anggaran perubahan," jelasnya.

Dwipayana menambahkan, SK perubahan anggaran baru terbit pada 16 Oktober 2026. Saat ini, proses pencairan bonus sedang berjalan dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Badung.

"SK perubahan baru keluar tanggal 16 Oktober. Sekarang sedang dalam proses pencairan. Kami juga dibantu teman-teman BPKD agar bonus ini bisa segera cair," kata Dwipayana.  

wartawan
ANA
Category

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aliran Sungai Jadi TPA Berjalan, Empat Alat Penahan Sampah Siap Dipasang di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar akan menambah empat unit alat penahan sampah di sejumlah titik aliran sungai dan saluran air. Penambahan fasilitas berupa dua unit trash barrier dan dua unit trash boom ini diharapkan mampu mengendalikan sampah kiriman agar tidak terus terbawa arus hingga menumpuk di kawasan hilir, Minggu (1/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.