Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Privatisasi Kolam Renang Air Panas Banyuwedang Ditolak, Krama Adat Pejarakan Tuntut Transparansi

krama adat demo
Bali Tribune /UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa krama Desa Adat Pejarakan yang menuntut agar kerja sama pengelolaan Banyuwedag Hot Spring dengan PT Bali Segara Gunung segera dibekukan.

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan krama (warga) Desa Adat Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menggelar unjuk rasa, Selasa (10/6) siang. Mereka menolak privatisasi kolam air panas Banyuwedang Hot Spring milik desa adat setempat dan mendasak agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung segera dibekukan.

Massa dengan berpakaian adat madya dan membawa berbagai poster berisi kecaman terhadap Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat karena dituding mengalihkan pengelolaan pemandian air panas Banyuwedang Hot Spring ke pihak lain. 

Dibawah kendali Gede Widara Santosa dan Dewa Made Dicky Hendrawan, mereka sempat melakukan orasi di halaman kantor Desa Adat Pejarakan  sebelum diterima Bendesa Adat Pejarakan Putu Suastika, S.E. Ikut memantau aksi tersebut Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, S.H., Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawa Giri, serta Danramil Gerokgak Kapten Sudiarcana, Kepala Desa Pejarakan I Made Astawa.

Dalam tuntutannya massa krama desa adat Pejarakan mendesak agar kerja sama Banyuwedang Hot Spring yang nota bene milik desa adat dengan PT Bali Segara Gunung segera dihentikan. Bahkan meminta agar pengelolaan kolam air panas itu sepenuhnya dilakukan oleh desa adat.

“Kami minta kerjasama pengelolaan Banyuwedang Hot Spring dengan PT Bali Segara Gunung dibatalkan karena tidak sesuai dengan pedoman perjanjian kerja sama yang ditetapkan oleh majelis desa adat,” ujar Widara dalam orasinya.

Setelah itu, para pengujuk rasa diterima di balai desa adat oleh Bendesa Putu Suastika serta prajuru desa adat lainnya. Di tempat ini, Putu Suastika sempat melakukan penjelasan atas latar belakang dibangunnya kerja sama dengan pihak lain. Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan mengajak kerja sama dengan krama adat lainnya untuk mengelola aset desa adat tersebut.

“Setiap kali undangan paruman sangat sedikit yang hadir. Sementara kami punya kebutuhan mendesak agar pengelolaan kolam air panas dapat menghasilkan keuntungan untuk membiayai operasionalnya,” terang Suastika.

Namun, tanpa bertele-tela Suastika dihadapan krama menyatakan menerima tuntutan krama dan segera menghentikan kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung dan mengembalikan hak pengelolaan sepenuhnya kepada desa adat. Bahkan, kepastian itu diperkuat dengan pembuatan berita acara penghentian kerja sama yang ditandatangani Suastika selaku Bendesa Adat Pejerakan.

Putu Suastika dalam keteranganya mengatakan, aksi damai krama tersebut sebagai bentuk kepedulian dengan desa adat dalam koteks pengawasan. Suastika berharap agar krama terus melakukan kerja sama tanpa harus melalui unjuk rasa.

“Kami menerima tuntutan krama, kita menghargai aspirasi krama dan kedepan kita terus berbenah melakukan kerja sama tanpa melalui unjuk rasa,” ujarnya.

Sementara itu, Widara Sentosa mengaku hasil yang diharapkan diluar dugaannya. Harapan krama agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung dihentikan direspon cepat. Ia berharap setelah dikembalikan ke desa adat, pengelolaan Banyuwedang Hot Spring menjadi lebih baik.
Hal yang sama disampaikan tokoh masyarakat lainnya yakni Dewa Made Dicky Hendrawan. Ia menyatakan, aksi unjuk rasa krama Adat Pejerakan murni hati nurani tanpa ditunggangi pihak manapun. Hanya saja selama ini terkesan pengelolaan Banyuwedang Hot Spring seperti ada yang disembunyikan. Bahkan keputusan melakukan kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung tidak melalui mekanisme paruman.

“Tidak ada paruman, bahkan saat kita tanya ke prajuru terkesan di sembunyikan. Bersyukur hari ini masalahnya clear karena perusahaan tersebut (PT Bali Segara Gunung) milik bendesa sendiri (Suastika) dan sudah diputuskan kerja sama dihentikan,” tandas Dewa Dicky.

wartawan
CHA
Category

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.