Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk Perikanan Indonesia Target Pasar Domestik

udang
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Ekspor perikanan Indonesia ke luar negeri khususnya untuk memenuhi permintaan pasar Amerika Serikat (AS) menghadapi tantangan biaya masuk atau tarif impor 19 persen yang dinilai masih tinggi oleh pelaku ekspor produk perikanan Indonesia. Hal itu yang mendorong pelaku usaha di industri tersebut melirik pangsa pasar baru yakni Tiongkok, Korea, Taiwan dan Rusia. 

"Tidak hanya melirik pasar luar negeri lainnya selain Amerika Serikat, anggota di asosiasi kami akan menggenjot pasar dalam negeri," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo di Denpasar, Senin (25/8).

Ia menyebutkan, total 35 persen produk perikanan Indonesia diekspor ke Amerika Serikat (AS). "Kami mulai April 2025 menghadapi masalah yang besar. Karena sebagian besar ekspor ke AS. 19 persen itu tidak kecil, besar sekali, dunia kami menghadapi masalah ditarif sehingga mencari alternatif pasar selain AS," jelasnya.

Ia memaparkan, melirik pasar Tiongkok mengingat negara tersebut memiliki penduduk yang lebih banyak daripada AS. Selain itu belum banyak pelaku produk perikanan Indonesia yang ekspor ke Tiongkok. "Kami juga membidik pasar Timur Tengah, dan akan menggenjot pasar dalam negeri. Ayo garap pasar dalam negeri," katanya.

Menurut Budhi, adanya berbagai hambatan di pasar ekspor membuat pasar domestik menjadi jalan keluar pelaku usaha produk perikanan. Disamping itu pasar domestik seperti Bali banyak terdapat restoran dan kafe yang menyajikan menu produk perikanan. 

Disebutkannya untuk tahun 2024, secara keseluruhan ekspor perikanan Indonesia mencapai $5 miliar AS, sedangkan ekspor untuk udang mencapai $1,9 miliar AS. "Untuk total ekspornya 1 juta ton, kalau udang 215 ribu ton, 65 persen udang ke AS," sebutnya. 

Pihaknya menargetkan untuk produk perikanan mampu menembus pasar domestik mencapai 10 persen. "Kami mengharapkan pasar domestik berkembang," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.