Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program AJP Makin Diminati, Bupati Gede Dana Siapkan 2 Rayon Lagi di Tahun 2022

Bali Tribune / BERSAMA - Bupati Gede Dana usai evaluasi program mobil antar jemput pasien gratis.

balitribune.co.id | AmlapuraPelayanan antar jemput pasien dan jenazah kian diminati masyarakat. Kini pelayanan kesehatan yang diloncing sebagai kado istimewa untuk masyarakat Karangasem pada HUT Kota bulan Juni 2021 lalu, telah memasuki triwulan ke dua atau 6 bulan masa melayani dengan jumlah penduduk terlayani sebanyak 3769 orang. Pelayanan antar-jemput Jenazah sebanyak 183 jenazah.

“Saya selaku Bupati Karangasem sangat mengucapkan terimakasih kepada para petugas, tentu sangat luar biasa para petugas di masing-masing rayon berjibaku melayani masyarakat dimanapun berada,” ucap Bupati Gede Dana di hadapan para petugas antar jemput pasien dan jenazah yang diundang duduk bersama dalam rapat evaluasi di Taman Sukasada Ujung, Rabu (8/12/2021).

Dari evaluasi triwulan kedua ini, diketahui jumlah pelayanan di masing-masing rayon yaitu, rayon Rendang 490 layanan yang dilakukan, Rayon Abang 561 layanan, Rayon Kubu 839 layanan, di Rayon Karangasem 581 layanan, Rayon Manggis 570 layanan dan di Rayon Selat 467 pelayanan. Bupati Gede Dana yang hadir bersama Wabup Artha Dipa dengan didampingi Sekda Sedana Merta dan Kepala OPD terkait, berharap, melalui pertemuan ini, dapat memaksimalkan keberadaan program yang akrab disebut AJP ini.

“Capaian masyarakat yang terlayani program ini sudah sangat luar biasa. Ini bukti program AJP mampu diterima dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, mari yang kurang agar ditingkatkan,agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Bahkan, tahun 2022, Bupati Gede Dana berencana untuk menyiapkan dua rayon lagi, yakni rayon Kecamatan Bebandem dan Sidemen. Untuk pengisisan personil di dua rayon tersebut direncanakan akan memanfaatkan tenaga yang berasal dari 7 OPD yang digabung tahun 2022. Yakni, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkim, Disperindag, Dinas Perikanan dan Kelautan, DP3A, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Semoga dengan penambahan rayon, program ini benar-benar bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya.

Di akhir acara usai evaluasi dan pengarahan, dilanjutkan dengan acara ramah tamah dengan megibung bersama untuk menjalin keakraban sesama petugas AJP. I Nengah Astawa yang akrab disapa Nengah Ubug dari petugas AJP Rayon Karangasem juga sempat mengucapkan terimakasih karena Bupati telah memenuhi janji untuk mencairkan insentif bagi petugas AJP. “Suksma Pak Bupati, insentif kami dari bulan Juli sampai November sudah cair, semoga AJP makin Maju,” ucapnya.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.