Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program AJP Makin Diminati, Bupati Gede Dana Siapkan 2 Rayon Lagi di Tahun 2022

Bali Tribune / BERSAMA - Bupati Gede Dana usai evaluasi program mobil antar jemput pasien gratis.

balitribune.co.id | AmlapuraPelayanan antar jemput pasien dan jenazah kian diminati masyarakat. Kini pelayanan kesehatan yang diloncing sebagai kado istimewa untuk masyarakat Karangasem pada HUT Kota bulan Juni 2021 lalu, telah memasuki triwulan ke dua atau 6 bulan masa melayani dengan jumlah penduduk terlayani sebanyak 3769 orang. Pelayanan antar-jemput Jenazah sebanyak 183 jenazah.

“Saya selaku Bupati Karangasem sangat mengucapkan terimakasih kepada para petugas, tentu sangat luar biasa para petugas di masing-masing rayon berjibaku melayani masyarakat dimanapun berada,” ucap Bupati Gede Dana di hadapan para petugas antar jemput pasien dan jenazah yang diundang duduk bersama dalam rapat evaluasi di Taman Sukasada Ujung, Rabu (8/12/2021).

Dari evaluasi triwulan kedua ini, diketahui jumlah pelayanan di masing-masing rayon yaitu, rayon Rendang 490 layanan yang dilakukan, Rayon Abang 561 layanan, Rayon Kubu 839 layanan, di Rayon Karangasem 581 layanan, Rayon Manggis 570 layanan dan di Rayon Selat 467 pelayanan. Bupati Gede Dana yang hadir bersama Wabup Artha Dipa dengan didampingi Sekda Sedana Merta dan Kepala OPD terkait, berharap, melalui pertemuan ini, dapat memaksimalkan keberadaan program yang akrab disebut AJP ini.

“Capaian masyarakat yang terlayani program ini sudah sangat luar biasa. Ini bukti program AJP mampu diterima dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, mari yang kurang agar ditingkatkan,agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Bahkan, tahun 2022, Bupati Gede Dana berencana untuk menyiapkan dua rayon lagi, yakni rayon Kecamatan Bebandem dan Sidemen. Untuk pengisisan personil di dua rayon tersebut direncanakan akan memanfaatkan tenaga yang berasal dari 7 OPD yang digabung tahun 2022. Yakni, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkim, Disperindag, Dinas Perikanan dan Kelautan, DP3A, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Semoga dengan penambahan rayon, program ini benar-benar bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya.

Di akhir acara usai evaluasi dan pengarahan, dilanjutkan dengan acara ramah tamah dengan megibung bersama untuk menjalin keakraban sesama petugas AJP. I Nengah Astawa yang akrab disapa Nengah Ubug dari petugas AJP Rayon Karangasem juga sempat mengucapkan terimakasih karena Bupati telah memenuhi janji untuk mencairkan insentif bagi petugas AJP. “Suksma Pak Bupati, insentif kami dari bulan Juli sampai November sudah cair, semoga AJP makin Maju,” ucapnya.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.