Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Employee Volunteering Sosial BPJAMSOSTEK Gianyar Digelar di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung

kegiatan sosial
Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - saat program Employee Volunteering Sosial BPJAMSOSTEK Gianyar dilakukan dengan berbagi kebahagiaan bersama anak-anak di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung pada Sabtu (11/7)

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari program Employee Volunteering Sosial, kali ini berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung pada Sabtu (11/7). Pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar menyerahkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan melalui kegiatan Employee Volunteering sosial ini, diharapkan dapat memberikan sedikit bantuan yang meringankan beban mereka dan turut serta membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari program Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan komunitas sekitar," jelasnya.

Lebih lanjut Venina mengatakan, kegiatan sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk nyata kontribusi sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Bali. Selain penyerahan sembako, kegiatan ini juga diisi dengan interaksi positif antara pegawai BPJS Ketenagakerjaan dan anak-anak panti asuhan, yang memberikan suasana keakraban dan kehangatan. 

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan perhatian lebih. Acara ini dihadiri sejumlah perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar serta para pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung. Penyerahan bantuan sembako dilakukan langsung oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar.

wartawan
YUE
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.