Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

CS
Bali Tribune / BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong pemilik badan usaha agar mendaftarkan perusahaan dan karyawannya di program Jaminan Pensiun



balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia. 

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menjelaskan, program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan wajib diikuti oleh pemberi kerja dan pekerja pada sektor usaha skala menengah hingga besar. Bagi perusahaan skala kecil dan mikro tidak diwajibkan namun dapat didaftarkan sesuai kebutuhan. "Untuk itu kami terus mendorong kepada pemberi kerja agar mendaftarkan karyawannya di program Jaminan Pensiun," ujarnya dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026). 

Manfaat dari program Jaminan Pensiun ini adalah uang tunai yang diterima setiap bulannya kepada peserta yang sudah memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia dengan minimal kepesertaan selama 15 tahun. Apabila kepesertaan belum mencapai 15 tahun, maka akan diberikan uang tunai sekaligus sejumlah iuran yang dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangan.

Manfaat secara berkala juga dapat diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dengan masa kepesertaan minimal 2 tahun. Besaran iuran Jaminan Pensiun sebesar 3% dari upah setiap bulannya. Rinciannya 2% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk mendorong pemilik badan usaha agar mendaftarkan perusahaan dan karyawannya di program Jaminan Pensiun untuk menjamin kesejahteraan karyawan dan keluarganya yang mengalami risiko pensiun maupun risiko meninggal dunia. Ia juga menambahkan para pekerja perlu menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO untuk mempermudah akses layanan bagi peserta.

“Kami mulai mengarahkan para peserta untuk lebih menggunakan kartu digital seiring dengan perkembangan jaman yang lebih mengedepankan digitalisasi,” imbuhnya.

Kata dia, dengan menggunakan JMO maka peserta layanan ini dapat memperoleh informasi terkini tentang kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan. Pada aplikasi itu, peserta aktif Penerima Upah (PU) maupun peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dapat menelusuri berbagai macam fitur informasi kepesertaan, pengajuan klaim, maupun pendaftaran peserta.

BPJS Ketenagakerjaan lanjut dia, senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.

wartawan
YUE
Category

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.