Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Prioritas Mendapatkan Dukungan Anggaran di RAPBD Provinsi Bali Tahun 2022

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-27 DPRD Bali masa persidangan III tahun sidang 2021, Rabu (29/9) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 saat rapat Paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali masa persidangan III tahun sidang 2021, Rabu (29/9) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar. 

Kata dia, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022, yang telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. 

Koster menjelaskan, gambaran umum RAPBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Diantaranya pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 4,2 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,7 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 1,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,7 miliar.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bali ini menyebutkan, belanja daerah  direncanakan sebesar Rp 5,1 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,2 triliun, belanja modal sebesar Rp 743 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 50 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 1,1 triliun. 

Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sementara program-program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 944 miliar atau 22,39%. Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah," katanya. 

Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari Silpa Tahun 2021. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2022 direncanakan Rp 100 miliar untuk dana cadangan penyelenggaraan Pileg 2024. "Selanjutnya saya berharap, segenap anggota dewan yang terhormat, agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama," tutup Koster.

wartawan
YUE
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.