Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Progress Keberhasilan MCP Pemkab Badung Capai 90,58 Persen, Indikator Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tata Kelola Dana Desa Capai 100 Persen

Bali Tribune/ EVALUASI - Plh Bupati Adi Arnawa didampingi perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani memimpin Rapat Evaluasi MCP di Puspem Badung, Selasa (23/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani memimpin Rapat Evaluasi MCP (Monitoring Center of Prevention) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Selasa (23/2).
 
Rapat yang bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi serta  koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Badung ini juga dihadiri oleh Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, serta OPD terkait lainnya. Dari rapat tersebut terungkap hasil monev dari KPK menunjukan MCP Pemerintah Kabupaten Badung telah mencapai progres sebesar 90,58 persen.
 
Perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani menjelaskan terkait Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 serta memaparkan capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Badung dengan 8 indikator yang dimulai dari Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemda Badung mencapai 96,8 %, Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 93,19 %, APIP mencapai 93,9 %, Manajemen ASN mencapai 90 %, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 51,31 % , Manajemen Aset Daerah mencapai 93,7 %.
 
“Yang luar biasa adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tata Kelola Dana Desa masing-masing mencapai 100 persen. Hasil ini menunjukan bahwa Pemda Badung telah mencapai progress sebesar 90,58 %  yang termasuk di atas rata-rata,” tegasnya, seraya berharap ke depannya Kabupaten Badung bisa mempertahankan ini bahkan bisa meningkatkannya di tahun depan sehingga mencapai hasil yang lebih baik lagi.
 
Sementara itu Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan progres Kabupaten Badung sebesar 90, 58 % merupakan suatu yang luar biasa dan harus dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan. Dilihat dari indikator 8 komponen yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD,  Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa, menurutnya secara prinsip pelaksanaanya  sudah mengacu kepada  Permendagri. 
 
“Terkait dengan APIP sudah berjalan di Pemerintah Kabupaten dan ke depannya kita akan mendorong dari segi kapasitas SDM,” ujarnya.
 
Selanjutnya terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari segi inovasi sudah luar biasa walaupun terus melakukan pembenahan dan transparansi. Untuk Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Badung sudah menjadi percontohan untuk memberikan suatu materi terkait pengadaan barang dan jasa. Untuk Manajemen ASN sedang dilakukan penataan, terutama terkait reward dan punishment berkaitan dengan penambahan penghasilan. 
 
“Kita dorong dengan sistem yang sedang kami bangun dengan jelas terutama terkait dengan manajemen dan karir ASN,” tegasnya.
 
Selanjutnya pejabat asal Pecatu ini juga menyampaikan terkait Manajemen Aset akan ditingkatkan lagi sistem yang dibangun agar ada sinkronisasi antara perencanaan dan aset. Terkait Tata Kelola Dana Desa di masa pandemi ini diharapkan stimulus dari dana-dana pusat seperti DAU dan Dana Desa. 
 
“Kita berusaha semaksimal mungkin Pemerintah Kabupaten Badung bebas dari korupsi. Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini bisa memberikan masukan-masukan sehingga kedepannya bisa lebih maksimal di tahun mendatang,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.