Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Dalami Dugaan Anggota Polres Gianyar Langgar SOP Penangkapan

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

balitribune.co.id | DenpasarTiga anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar terancam disanksi kode etik. Sebab Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Standard Operating Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas.

"Masih berproses dan didalami Propam. Bila benar sesuai aturan yang berlaku akan dilakukan sidang kode etik profesi Polri," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi Bali Tribune pada Minggu (1/12).

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial Putu AW (25) di kosannya kawasan Padang Sambian Denpasar Barat, Sabtu (23/11/2024) pukul 01.00 Wita tanpa barang bukti. Bahkan tanpa surat perintah tugas dan sprint penggeledahan.

Keluarga dari Putu AW merasa tidak adil. Selain pelaku utama yakni Elmy, wanita Gianyar itu diduga dilepas, sementara Putu AW dijebloskan ke sel tahanan sampai saat ini dengan tuduhan melanggar Pasal 106 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan ancaman hukum 4 tahun.

Selain itu proses penangkapan dan penetapan tersangka dikatakan prematur. Sebab ketiga anggota buser Polres Gianyar itu mengaku Pecalang, sama sekali tidak mengantongi surat tugas, surat penangkapan, penggeledahan, bahkan diduga penetapan tersangka tidak melalui proses gelar perkara.

Sementara pengacara Putu AW, Putu Kakoi Adi Surya akan melakukan upaya-upaya hukum ke depan demi kliennya itu.

"Nanti saya dan tim akan beri keterangan ketika berbagai langkah hukum telah diambil, kemungkinan akan melapor ke Propam Polda Bali," katanya.

wartawan
RAY

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.