Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

Senpi
Bali Tribune / SENPI - Ilustrasi senpi ilegal.

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

ARM diamankan di Denpasar mengaku memperoleh senpi tersebut dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Gianyar. Senpi tersebut disebut dibeli ARM dengan harga sekitar Rp30 juta. Dari pengembangan itu pula, Polres Gianyar merespons informasi itu dengan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kebenarannya. Menurut Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, Senin (28/9/2026), Kapolres Gianyar telah memerintahkan Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota tersebut. 

Penyelidikan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Menurutnya, Kapolres Gianyar telah memerintahkan Seksi Propam untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar. Penyelidikan dilakukan untuk mengklarifikasi identitas anggota yang disebut serta memastikan kebenaran dugaan kepemilikan dan transaksi senpi ilegal tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas anggota yang dimaksud maupun hasil pemeriksaan Propam. Dugaan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan anggota Polres Gianyar.

Sebelumnya, seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba dan  kepemilikan senpi ilegal mengaku membeli senpi beserta amunisinya dari seorang anggota polisi aktif bertugas di Polres Gianyar. ARM ditangkap di kediamannya di Jalan Kaswari Gang Cempaka 1, Banjar Semaga, Penatih, Denpasar Timur, pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WITA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu pucuk senpi jenis Makarov Baikal warna silver serta lima butir amunisi kaliber 32 ACP.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan intensif, Ade Ready MP yang merupakan pelatih MMA asal Kintamani membeberkan pengakuan mengejutkan. Pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan ini menyebut senjata api tersebut dibeli dari I Gede WT pada akhir 2025. ARM mengaku membeli pistol ilegal itu dengan harga mencapai Rp 30 juta. Transaksi tersebut dilakukan langsung di rumah ARM. 

wartawan
ATA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.