Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses PAW Dua Anggota Fraksi PDIP Masih Alot

Bali Tribune / Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
balitribune.co.id | DenpasarMasih ingat dengan heboh dugaan perselingkuhan dua anggota DPRD Provinsi Bali? Kedua wakil rakyat yang merupakan kader PDIP tersebut (inisial IKD dan KDY) bahkan telah diusulkan oleh DPD PDIP Provinsi Bali ke DPP PDIP untuk ditarik keanggotaanya dari DPRD Provinsi Bali serta dipecat sebagai anggota partai.
 
Namun hingga saat ini, keduanya masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Renon. Karena masih aktif menjalankan tugas dan fungsinya, kedua anggota dewan ini masih menerima hak seperti biasa, termasuk gaji.
 
Sejauh ini, baik DPP PDIP maupun DPD PDIP Provinsi Bali belum memberikan keterangan resmi terkait proses PAW hingga pemecatan IKD dan KDY, yang sebelumnya menyita perhatian publik. Sementaa Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, mengakui bahwa proses PAW dalam kondisi tertentu memang membutuhkan waktu lama.
 
"Ini kita (sedang) ngurus Covid-19 dulu, belum sempat kita mengikuti (perkembangan proses PAW). Seperti saya bilang dulu, PAW kan memang agak lama prosesnya,” tutur Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (14/5/2020).
 
Politisi senior PDIP ini menjelaskan, PAW bisa cepat dilakukan jika yang bersangkutan berhenti menjadi anggota dewan sesuai keinginan sendiri. Namun dalam kasus IKD dan KDY, ada permasalahan dan induk organisasi belum mengeluarkan keputusan. Itu sebabnya, proses PAW keduanya kemungkinan akan memakan waktu lebih lama.
 
“Kita tunggu saja. Kalau sudah ke luar (keputusan) dari induk organisasi (DPP PDIP, red), kita lebih cepat prosesnya di sini. Itupun kalau tidak ada upaya-upaya hukum,” jelas mantan Bupati Tabanan dua periode dan pernah duduk sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Karena belum ada keputusan dari DPP PDIP, lanjut di, maka IKD dan KDY tentu masih berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Keduanya juga tetap menjalankan peran sebagai wakil rakyat, serta masih menerima haknya. 
 
“Ya, karena dia anggota dewan masih tetap melakukan kewajibannya, haknya harus tetap dibayar,” pungkas Adi Wiryatama. 
wartawan
San Edison
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.