Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prostitusi Online Merambah ke Kupang, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Bali Tribune/dtc
Keterangan pers Direskrimum Polda NTT

Kupang | Bali Tribune.co.id - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar prostitusi yang menggunakan aplikasi daring ( online) di Kota Kupang. Dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) ditangkap tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

Kanit II Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Tatang P Panjaitan mengatakan, dua mucikari tersebut membuat aplikasi bernama Mi Chat. "Modusnya, dua pelaku mucikari ini membuka aplikasi online di telepon genggam mereka. Aplikasi itu menggunakan foto dan nama wanita,"ungkap Tatang kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Saat aplikasi itu online, lanjut Tatang, para konsumen yang tergabung dalam aplikasi yang sama, kemudian menyapa dan melakukan pemesanan (booking). Dua mucikari, kata Tatang, lalu melakukan percakapan dan bersepakat soal harga dan tempat. Selanjutnya, mereka menghubungi lima orang wanita yang menjadi korban, yakni HN (18), MWH (22), IML (22), MB (21) dan NP (20).

"Berdasarkan keterangan para pelaku maupun korban, sekali berhubungan intim tarifnya minimal Rp 500.000," ungkap Tatang.

Dari uang Rp 500.000 hasil kencan singkat, para pelaku memeroleh bonus Rp 100.000, yang diberikan langsung oleh para korban. Dua dari lima wanita itu yakni HN dan MWH, berkencan dengan pelanggan mereka di salah satu hotel di Atambua, Kabupaten Belu. Mereka kemudian ditangkap oleh aparat Kepolisian Daerah NTT.

Menurut Tatang, dua orang pelaku ditangkap, setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus itu. Kasus itu terungkap, setelah pihaknya mendalami informasi yang beredar melalui media sosial Facebook, soal maraknya prostitusi online di NTT. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati para korban sedang melakukan hubungan intim di salah satu hotel di Atambua, Kabupaten Belu.

"Pengakuan dari para korban, mereka dijual ke lelaki hidung belang oleh MD dan YDP, yang juga adalah mucikari," kata Tatang.

Berdasarkan keterangan para korban, polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap dua pelaku tersebut di kediaman mereka di Kota Kupang. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp 3,8 juta, tiga telepon genggam, tumpukan tisu bekas pakai, kondom dalam kemasan dan bekas pakai dan celana dalam serta barang bukti lainnya.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolda NTT dan dijerat dengan Pasal 296 KUHP Junto Pasal 506 KUHP atau Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 Tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. dtc/zar

wartawan
habit

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Baca Selengkapnya icon click

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.