Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proteksi, Giri Prasta Siapkan Sistem Pengelolaan LPD

LPD
Bupati Giri Prasta bercengkerama dengan sejumlah tokoh adat saat hadir dalam Paruman Bendesa Adat dan LPD se-Badung, di ruang pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (24/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) milik Desa Adat, Pemerintah Kabupaten Badung akan membuat sebuah sistem LPD yang sama serta sistem pengawasan internal.


"Untuk perbaikan LPD kedepan, kami betul-betul akan memproteksi dengan membuat sistem LPD yang sama, dan sistem pengawasan internal," tegas Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Paruman Bendesa Adat dan LPD se-Badung di ruang pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (24/7) kemarin.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, dalam pelaksanaan sistem pengawasan internal LPD ini akan dikerjasamakan dengan tim audit, sehingga audit dapat dilaksanakan secara rutin setiap tiga tahun sekali.


"Dengan sistem pengawasan internal, setiap tiga tahun sekali wajib LPD itu di audit. Dengan sistem ini kami inginkan pengelolaan LPD lebih baik dan tidak ingin ada LPD dalam LPD. Inilah wujud darurat berbenah yang kami lakukan, yang baik kita pakai, dan yang jelek kita buang. Kami inginkan investasi untuk krama Desa Adat melalui penguatan LPD sebagai penopang Desa Adat," jelas Bupati.


Selain itu menurut Bupati, paruman ini sangat penting artinya dalam upaya mengembangkan LPD kedepan sehingga mampu sebagai lembaga keuangan mikro yang dapat mendukung segala kegiatan pembangunan adat, seni, agama dan budaya di Desa Adat.


Bupati juga menyampaikan bahwa LPD itu adalah dapurnya desa adat, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapurnya Desa Dinas.
"Mari kita berbenah, Pemkab Badung berkomitmen siap membackup 122 Desa Adat dan 122 LPD di Badung yang diwujudkan dengan mendukung pembangunan di pura khayangan tiga hingga paibon termasuk pembangunan LPD,” jelasnya.


Terkait pelaksanaan awig-awig dan pembuatan pararem LPD ungkap bupati adalah menjadi tugas dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
"Dalam pararem itu boleh dimasukkan mengenai narkoba, dan hasilnya nanti dapat disosialisasikan kepada krama desa adat," jelasnya.


Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ida Bagus Anom Bhasma menyampaikan, paruman ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dari bendesa adat dan Ketua LPD.
Hal ini lanjut Anom Basma dikarenakan perkembangan sekarang ini bahwa pengelolaan LPD dananya cukup besar dan perlu dikelola dengan profesional. Melalui paruman ini diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi kedepannya.


Dia menambahkan, keberadaan LPD adalah istimewa karena tidak tunduk dengan UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang dikukuhkan dengan ketentuan peralihan UU no. 1 tahun 2013 pasal 39 ayat (3).


“Yang berbunyi, Lembaga Perkreditan Desa dan Lumbung Pitih Nagari serta lembaga sejenis yang telah ada sebelum undang-undang ini berlaku, dinyatakan diakui keberadaannya berdasarkan hukum adat dan tidak tunduk pada undang-undang ini," jelasnya.


Dialin sisi awig-awig LPD sudah dicantumkan bahwa LPD itu adalah milik Desa Adat, sehingga jelas bagaimana arah LPD kedepan.
“LPD sangat berarti dalam kehidupan dan pembangunan desa adat itu sendiri. Jika LPD berjalan dengan baik, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan uang, cukup dari laba LPD ini akan mampu membiayai kegiatan upacara-upacara yang dilaksanakan Desa Adat,” imbuhnya.


Pada Paruman Bendesa Adat dan LPD yang dihadiri Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Provinsi Bali, PHDI Badung, Majelis Madya Desa Pekraman Badung, para Bendesa Adat dan Ketua LPD se-Kabupaten Badung juga diisi dengan sosialisasi, diantaranya tentang, tata cara penyusunan pararem Desa Adat tentang LPD Adat dan tuntunan sasana Pecalang Bali oleh MUDP Provinsi Bali.

wartawan
release
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.