Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

lift kaca pantai kelingking
Bali Tribune / PANTAI KELINGKING - Pantai Kelingking di mana proyek lift kaca dibangun untuk mempermudah akses wisatawan ke pantai. Tapi akhirnya proyek tersebut oleh Gubernur Bali Wayan Koster dihentikan.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Bendesa Adat Dwi Kukuh Lestari, I Nyoman Taman, menilai penghentian dan pembongkaran lift kaca sarat sentimen terhadap pesatnya pertumbuhan pariwisata Nusa Penida, yang belakangan sangat maju dan menjadi sorotan internasional.

Menurut Taman, muncul kesan kuat bahwa geliat pariwisata di Kepulauan Nusa Penida seperti “tidak boleh” berkembang terlalu pesat layaknya kawasan pariwisata lain di Bali. Padahal, kata dia, wilayah lain dapat berkembang dengan sangat agresif tanpa mendapat intervensi seketat ini.

“Ada daerah yang membelah bukit untuk akses jalan, yang jelas-jelas mengubah keaslian bentang alamnya. Tapi tidak pernah dipersoalkan. Kenapa Nusa Penida diperlakukan berbeda?” ujarnya saat ditemui hari Minggu (23/11).

Dia menambahkan bahwa masyarakat setempat sejak lama memperjuangkan keadilan dalam pembangunan pariwisata, agar Nusa Penida tidak selalu tertinggal. Namun ketika ada upaya menghadirkan infrastruktur modern yang dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan, justru dihentikan.

"Keputusan ini sangat tidak adil. Proyek lift kaca sudah sangat taat prosedur dan ketentuan aturan, tetapi malah dihentikan,” tegasnya.

Selain itu, Taman mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengevaluasi proyek-proyek besar di Bali. Jika alasan penghentian lift kaca adalah ketidaksesuaian tata ruang dan kekhawatiran terhadap perubahan bentang alam, maka pemerintah semestinya bersikap sama terhadap proyek lain yang berdampak signifikan.

“Kalau pemerintah benar mau adil, apakah pembangunan besar lainnya juga akan ditinjau ulang? Ada yang membelah bukit dan merusak tatanan alam, itu bagaimana? Jangan berat sebelah,” sindirnya.

Taman juga menegaskan bahwa pembangunan lift kaca telah melalui proses perizinan lengkap, termasuk terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, keputusan penghentian dan perintah pembongkaran dinilai tidak masuk akal.  “Logikanya, kalau tidak ada izin, investor tidak akan berani membangun. Ini kan sudah melalui proses,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan bahwa sebelum keputusan penghentian diumumkan, pihaknya bersama sejumlah bendesa di Nusa Penida telah mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Bali pada 20 November lalu. Audiensi itu bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat agar proyek tetap dilanjutkan. Namun upaya tersebut tidak terlaksana hingga akhirnya Gubernur Koster secara resmi mengumumkan penghentian pembangunan lift kaca pada Minggu (23/11).

Di sisi lain, Direktur PT Bangun Nusa Property (BNP) Komang Suantara, sebagai mitra dari PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, hanya memberikan tanggapan singkat. Dia menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum langkah hukum diputuskan.

“Nanti segera akan ditanggapi langsung oleh pengacara kami,” ucapnya, saat dihubungi usai keputusan diumumkan.

Sementara itu, keputusan Gubernur Bali yang menghentikan proyek Lift Kaca memuat sejumlah poin penting. Salah satunya, penghentian seluruh aktivitas pembangunan karena proyek dinilai tidak sesuai dengan penataan ruang kawasan Kelingking serta berpotensi mengganggu kelestarian bentang alam tebing yang menjadi ikon wisata dunia. Pemerintah juga memerintahkan pembongkaran semua struktur yang telah berdiri dan mengembalikan kondisi lahan ke bentuk semula.

wartawan
SUG
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.