Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

resmikan PSEL
Bali Tribune / PSEL - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di kawasan aglomerasi Denpasar Raya sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

Peresmian pembangunan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Selain peresmian pembangunan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Sponsorship Agreement antara PLN dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL serta Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PLN dan BUPP PSEL sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam pengembangan energi berbasis pengolahan sampah.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL Denpasar Raya diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi modern yang tidak hanya mengurangi timbulan dan timbunan sampah, namun juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan dan komitmennya sehingga pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat direalisasikan. Ini menjadi angin segar dalam mendukung penanganan persampahan sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara berharap pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat berjalan sesuai rencana dengan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Dengan demikian, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kami optimistis kehadiran PSEL Denpasar Raya akan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pembangunan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani yang didampingi CEO Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir menegaskan komitmen Danantara dalam menghadirkan investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses pemilihan mitra dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli independen dan menerapkan tata kelola yang baik guna memastikan keberlanjutan proyek serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurut Rosan, proyek PSEL Denpasar Raya merupakan salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi yang telah diterapkan di berbagai negara maju.

“Kami meyakini bahwa pembangunan infrastruktur ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan bahwa keberhasilan dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya tidak lepas dari semangat gotong royong, kolaborasi, dan kebersamaan seluruh pihak. Menurutnya, fasilitas waste to energy tersebut menggunakan teknologi terbaru berstandar emisi rendah dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari.

Dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya, lanjut Zulkifli menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang berwawasan lingkungan.

“Ini merupakan groundbreaking PSEL pertama di Bali. Kami mengucapkan terima kasih kepada Danantara, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan ini. Mudah-mudahan proyek ini dapat selesai sesuai target dan pada akhir tahun 2027 dapat diresmikan sebagai solusi nyata penanganan sampah di kawasan Denpasar Raya,” kata Zulkifli Hasan.

wartawan
HEN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.