Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

rapat
Bali Tribune / RAPAT - Ketua Bapemperda Hj. Mulyadi Putra pimpin rapat bersama Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Pembahasan berlangsung dalam rapat Bapemperda DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Mulyadi Putra, S.Sos., M.H.I., dan diikuti anggota Bapemperda, Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait. Pembangunan RSUD tersebut dituangkan dalam Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng. Proyek direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2027 dan 2028.

Mulyadi Putra mengatakan, Ranperda tahun jamak menjadi salah satu agenda utama dalam pembahasan karena berkaitan dengan dasar hukum penganggaran pembangunan RSUD. "Dari 16 Ranperda yang diajukan, inti pembahasannya tadi adalah Ranperda Tahun Jamak yang berkaitan dengan penganggaran pembangunan RSUD Buleleng. Proyek ini dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran, tepatnya selama dua tahun," ungkapnya.

Dalam rancangan pembiayaan, proyek sekitar Rp203 miliar tersebut direncanakan menggunakan pinjaman daerah. Anggaran akan dicairkan secara bertahap, sekitar Rp115 miliar pada 2027 dan Rp85 miliar pada 2028. Rencana tersebut menjadi perhatian DPRD karena penggunaan pinjaman akan berdampak terhadap APBD Buleleng. Bapemperda pun mempertanyakan kemungkinan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk mengurangi beban daerah. Selain skema pembiayaan, Bapemperda meminta Pemkab Buleleng memaparkan rencana teknis pembangunan secara lebih rinci, termasuk Detail Engineering Design (DED).

Persoalan lain menyangkut status Ranperda tersebut dalam Propemperda 2026. Ranperda pembangunan RSUD belum tercantum dalam program legislasi daerah tahun ini. Karena itu, Pemkab Buleleng diminta mengajukan surat resmi kepada DPRD agar Ranperda dapat dimasukkan dalam pembahasan tahun berjalan. "Karena tidak ada dalam program tahun 2026, maka kami meminta agar Bupati bersurat ke DPRD. Tujuannya agar draf ini bisa dimasukkan dalam pembahasan tahun 2026, sehingga Perda-nya bisa digunakan untuk tahun 2027," jelasnya.

Sementara itu, evaluasi Propemperda 2026 menunjukkan dari 16 Ranperda yang masuk program, baru empat yang telah ditetapkan menjadi Perda. Enam Ranperda masih berproses, tiga Ranperda bidang pariwisata membutuhkan kajian ulang, sedangkan tiga Ranperda pemerintahan desa belum diajukan. Bapemperda mendorong OPD pemrakarsa mempercepat kelengkapan dokumen dan tahapan pembahasan. Untuk Ranperda pembangunan RSUD, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembentukan Perda.

wartawan
CHA
Category

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.