Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

MoU
Bali Tribune / BAST - Penandatanganan BAST proyek SJUT-IPT kawasan Sanur dari PT SUO kepada Perumda BPS Kota Denpasar, Rabu (13/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Rincian Infrastruktur yang Diserahterimakan: Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, memaparkan bahwa infrastruktur yang telah selesai meliputi: 154 unit manhole dan 21 unit mini Optical Termination Box (OTB), 6 tiang transisi dan jalur utama (backbone) sepanjang 6.000 meter, dan pemasangan jalur akses kabel berjenis High-Density Polyethylene (HDPE).

Target Penataan Kabel Udara Penyelesaian fisik ini menjadi langkah awal strategis Pemkot Denpasar untuk menertibkan kabel udara yang selama ini semrawut. Putrawan menegaskan bahwa regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tarif penggunaan jaringan sudah diterbitkan sebagai payung hukum bagi para operator.

“Para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk beralih menggunakan jaringan SJUT ini. Setelah itu, diberikan tambahan waktu satu bulan untuk membongkar mandiri jaringan lama mereka,” tegas Putrawan.

Sanksi dan Pengawasan Ketat Pemkot Denpasar tidak main-main dalam penegakan aturan. Saat ini, peraturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026 sedang disiapkan untuk mengatur sanksi spesifik bagi penyedia layanan yang tidak patuh. Tim pengawas akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau proses migrasi kabel ini.

Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 60 penyedia layanan yang beroperasi di Denpasar. Perumda BPS dalam waktu dekat akan mengundang seluruh operator tersebut untuk memastikan kesiapan teknis dan komitmen kerja sama dalam skema Build-Operate-Transfer (BOT).

Ekspansi ke Kawasan Titik Nol Kilometer Setelah sukses di Sanur, proyek SJUT-IPT akan segera merambah kawasan Titik Nol Kilometer Kota Denpasar. Tahap selanjutnya akan mencakup 13 ruas jalan strategis, di antaranya: Jl. Gajah Mada, Jl. Surapati, Jl. Udayana, Jl. Veteran, Jl. Hasanuddin, Jl. Sudirman, Jl. Patimura, Jl. Nangka Selatan, Jl. Sutoyo, Jl. Sulawesi, Jl. Sumatra, Jl. Thamrin, dan Jl. WR Supratman.

Dengan tambahan jalur sepanjang 7,5 kilometer di kawasan Titik Nol, total jaringan SJUT-IPT di Kota Denpasar nantinya akan mencapai 10,5 kilometer yang mencakup 16 ruas jalan utama. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan wajah kota yang lebih bersih, aman, dan modern.

wartawan
HEN
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.