Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

MoU
Bali Tribune / BAST - Penandatanganan BAST proyek SJUT-IPT kawasan Sanur dari PT SUO kepada Perumda BPS Kota Denpasar, Rabu (13/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Rincian Infrastruktur yang Diserahterimakan: Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, memaparkan bahwa infrastruktur yang telah selesai meliputi: 154 unit manhole dan 21 unit mini Optical Termination Box (OTB), 6 tiang transisi dan jalur utama (backbone) sepanjang 6.000 meter, dan pemasangan jalur akses kabel berjenis High-Density Polyethylene (HDPE).

Target Penataan Kabel Udara Penyelesaian fisik ini menjadi langkah awal strategis Pemkot Denpasar untuk menertibkan kabel udara yang selama ini semrawut. Putrawan menegaskan bahwa regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tarif penggunaan jaringan sudah diterbitkan sebagai payung hukum bagi para operator.

“Para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk beralih menggunakan jaringan SJUT ini. Setelah itu, diberikan tambahan waktu satu bulan untuk membongkar mandiri jaringan lama mereka,” tegas Putrawan.

Sanksi dan Pengawasan Ketat Pemkot Denpasar tidak main-main dalam penegakan aturan. Saat ini, peraturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026 sedang disiapkan untuk mengatur sanksi spesifik bagi penyedia layanan yang tidak patuh. Tim pengawas akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau proses migrasi kabel ini.

Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 60 penyedia layanan yang beroperasi di Denpasar. Perumda BPS dalam waktu dekat akan mengundang seluruh operator tersebut untuk memastikan kesiapan teknis dan komitmen kerja sama dalam skema Build-Operate-Transfer (BOT).

Ekspansi ke Kawasan Titik Nol Kilometer Setelah sukses di Sanur, proyek SJUT-IPT akan segera merambah kawasan Titik Nol Kilometer Kota Denpasar. Tahap selanjutnya akan mencakup 13 ruas jalan strategis, di antaranya: Jl. Gajah Mada, Jl. Surapati, Jl. Udayana, Jl. Veteran, Jl. Hasanuddin, Jl. Sudirman, Jl. Patimura, Jl. Nangka Selatan, Jl. Sutoyo, Jl. Sulawesi, Jl. Sumatra, Jl. Thamrin, dan Jl. WR Supratman.

Dengan tambahan jalur sepanjang 7,5 kilometer di kawasan Titik Nol, total jaringan SJUT-IPT di Kota Denpasar nantinya akan mencapai 10,5 kilometer yang mencakup 16 ruas jalan utama. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan wajah kota yang lebih bersih, aman, dan modern.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.