Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

karbon
Bali Tribune / sesi “Cultivating Carbon: Agriculture, Climate and Livelihoods” pada forum Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 yang diisi oleh CEO PT Koop Kopi Indonesia, Reza Fabianus menyampaikan program percontohan karbon Kintamani

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, ketika membicarakan masa depan karbon, juga harus membicarakan siapa yang berada di lapangan, siapa yang menjaga lanskap, dan siapa yang memiliki kapasitas untuk mengukur perubahan yang terjadi di dalamnya.

Perspektif inilah yang dibawa Coop Coffee Indonesia melalui PT Koop Kopi Indonesia dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 yang berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada 9 September 2026 melalui sesi “Cultivating Carbon: Agriculture, Climate and Livelihoods” yang diisi oleh CEO PT Koop Kopi Indonesia, Reza Fabianus. Bagi Coop Coffee Indonesia, pertanian, karbon, biodiversitas, teknologi, dan mata pencaharian bukanlah agenda yang berjalan sendiri-sendiri. Semuanya harus dibangun dalam satu ekosistem yang menghubungkan lanskap, petani, data, teknologi, dan pasar.

Peran konkret Coop Coffee Indonesia berada pada tahap origination dan implementation, menerjemahkan konsep karbon dan keberlanjutan menjadi aksi nyata di tingkat kebun dan komunitas petani kopi. "Indonesia Carbon and Biodiversity Summit ini kan menghubungi saya untuk menyampaikan program percontohan karbon Kintamani. Jadi secara prinsip di sesi terakhir (pada pertemuan Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026), yang saya sampaikan atas nama entitas PT Koop Kopi Indonesia kita menyampaikan bagaimana memulai, mengonsolidasikan petani, mengedukasi petani tentang karbon sampai penggunaan alat-alat teknologi termasuk kegiatan-kegiatan yang selama ini bersama Coop Coffee Indonesia Foundation sudah dilakukan. Di sesi terakhir ini bagaimana menyampaikan program karbon di lingkungan petani bisa dikonekkan dengan pasar karbon," jelas Reza Fabianus usai menjadi pembicara di forum internasional, Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026.

Kata dia, PT Koop Kopi Indonesia melalui program pemberdayaannya lewat entitas Coop Coffee Foundation, mendorong petani memiliki peran dalam dunia karbon. Peran tersebut dapat dimulai dari tingkat paling dasar yakni memahami apa yang sedang diukur di kebun mereka, melakukan pengamatan dan pencatatan kondisi lahan, mengumpulkan informasi melalui perangkat digital, mengenali perubahan praktik pertanian, hingga memahami bagaimana data tersebut digunakan untuk melihat perkembangan karbon, biodiversitas, dan produktivitas. 

"Coop Coffee Indonesia Foundation sebagai agregator dalam karbon kopi petani, kita tahu (petani) tidak paham soal karbon. Lalu, petani Kintamani ribuan bagaimana kita memulai mengedukasi, mengumpulkan data-data petani untuk nantinya dimasukkan ke dalam platform dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai agregator. Sehingga nantinya karbon petani ini bisa dihubungkan dengan pembeli karbon di dunia sekaligus kita juga berperan sebagai penghubung dengan pembeli karbon," jelasnya.

Menurutnya, di sinilah Coop Coffee Indonesia menjalankan fungsi penting sebagai penghubung antara teknologi dan masyarakat. Teknologi digunakan bukan sekadar untuk menghasilkan dashboard atau angka karbon, tetapi untuk membawa data dan pengetahuan kembali kepada petani. Coop Coffee Indonesia membantu menerjemahkan bahasa teknologi dan karbon menjadi sesuatu yang dapat dipahami dan digunakan oleh masyarakat di tingkat tapak. Sebaliknya, pengetahuan dan pengalaman petani menjadi input penting untuk membuat data tersebut memiliki konteks.

"Kami sudah memulai program (karbon di Kintamani) ini dari 2023 dan perjalanannya panjang. Jadi secara regulasi sudah lengkap, tinggal menunggu satu perundang-undangan bagaimana lahan petani itu diregistrasi ke dalam sistem negara untuk penjual karbon. Info terbaru per hari ini dari Kementerian Kehutanan karena karbon ini dibawa sektor perhutanan, dalam dua minggu lagi dari sekarang. Jadi registrasi haknya sudah bisa diakses oleh para petani. Sehingga nanti semua petani-petani yang selama ini sudah kita bina legalitasnya, kita masukkan ke dalam platform itu. Sehingga artinya kita sudah mulai bisa melakukan perdagangan karbon secara legal," beber Reza Fabianus.

Dijelaskannya, perdagangan karbon kebun kopi di Kintamani ini diminati pembeli dari luar negeri seperti perusahaan Jepang dan perusahaan dalam negeri. "Yang pertama kali ini adalah Desa Catur 600 hektare potensi karbon kira-kira di Rupiahkan hampir 350 juta setahun. Sebenarnya proyek Kintamani ini secara keseluruhan adalah kita mau jual ke Jepang. Namun atas permintaan Kementerian Kehutanan ada satu kelompok tani di Desa Catur seluas 70an hektare kita perdagangkan dalam negeri dulu pembelinya Pertamina. Keseluruhan Kintamani yang sudah kita develop (program karbon) 24 ribu hektare dari 6.600 petani," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.