Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Putu Hutagalung, SH (kuasa hukum PT Sarana Buana Handara), Aliza Salviandra (Direktur Utama PT Sarana Buana Handara) dan Okberson Sitompul, SH (Kuasa Hukum PT Sarana Buana Handara)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Aliza hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Putu Hutagalung dan Okberson Sitompul selaku kuasa hukum perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang diberikan DPRD Bali, sekaligus menegaskan bahwa perusahaan siap melengkapi seluruh dokumen yang dinilai masih perlu pendalaman.

“Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD Bali karena hari ini kami diberi kesempatan untuk klarifikasi. Jika memang ada dokumen yang dinilai belum lengkap dan perlu dilengkapi, tentu akan kami lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aliza.

Ia menekankan, PT Sarana Buana Handara bukan perusahaan baru. Perusahaan tersebut telah berdiri lebih dari 50 tahun dan memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan kawasan. Seluruh dokumen yang dimiliki saat ini, kata dia, bersumber dari arsip resmi sejak era 1970-an dan telah melalui berbagai proses administrasi negara.

“Kami tidak akan menyampaikan sesuatu yang tidak kami miliki. Semua yang kami jelaskan di forum tadi berdasarkan dokumen yang ada pada kami. Kalau memang harus ada penelusuran lebih lanjut, termasuk ke BPN pusat di Jakarta, kami siap bekerja sama,” jelasnya.

Terkait isu yang berkembang di luar forum, termasuk tudingan bahwa aktivitas perusahaan menjadi penyebab banjir, Aliza menegaskan hal tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, banjir di kawasan tersebut sudah terjadi sejak lama, bahkan jauh sebelum perusahaan melakukan aktivitas pembangunan.

“Banjir itu bukan persoalan baru. Dari tahun 1960-an pun sudah terjadi. Jadi ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga Bali,” tegasnya.

Aliza juga menepis anggapan bahwa PT Sarana Buana Handara melakukan pembangunan berlebihan atau merusak lingkungan. Dari total lahan sekitar 99 hektare yang dikelola, ia menyebut area terbangun tidak mencapai satu persen. Sebagian besar kawasan tetap berupa ruang terbuka hijau, pepohonan, dan hamparan rumput.

“Lebih dari 80 persen area kami adalah hijau. Dalam lima tahun terakhir, kami menanam sekitar 700 pohon. Kami sangat menjaga lingkungan karena keberlanjutan kawasan juga kepentingan kami,” katanya.

Terkait perizinan bangunan, Aliza menjelaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pembangunan baru, melainkan renovasi bangunan lama yang telah ada sejak puluhan tahun lalu. Ia mengungkapkan, izin mendirikan bangunan (IMB) lama terbit pada 1991 dan renovasi dilakukan berdasarkan izin tersebut. Namun, karena adanya perubahan struktur bangunan, perusahaan kemudian mengajukan pembaruan perizinan melalui mekanisme yang berlaku saat ini.

“Tidak benar kalau disebut kami membangun tanpa izin. Kami justru sedang memproses pembaruan izin karena ada perubahan struktur. Selama proses itu berjalan dan ada persyaratan yang belum terpenuhi, kami tidak melanjutkan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga meminta agar isu yang berkaitan dengan perpanjangan HGB maupun lokasi lahan tidak disalahartikan atau dicampuradukkan dengan area lain yang berbeda peruntukan dan lokasinya.

“Lokasi yang dipersoalkan itu berbeda dengan area utama Handara. Jangan disamakan karena konteks dan posisinya berbeda,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Aliza menegaskan kesiapan PT Sarana Buana Handara untuk diuji secara teknis oleh instansi berwenang agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi opini liar di ruang publik.

“Kami siap diuji secara teknis. Biar semuanya jelas dan tidak berdasarkan asumsi. Kami adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan taat hukum,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.