Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT SIT Adakan Kontes Teknisi Suzuki Regional Bali-Nusra

Petinggi PT SIT bersama peserta kontes.

BALI TRIBUNE - PT Sejahtera Indobali Trada (SIT) mengadakan Regional Suzuki National Technician Skill Competition (SNTSC) 2018, 21-22 November. Kontes ini untuk mencari teknisi-teknisi Suzuki Mobil yang akan mewakili Bali- Nusa Tenggara (Nusra) di ajang nasional.  Dari hasil kontes akhirnya I Nyoman Witana (SIT Sanur), Indra Wahyu Lestari Yadi (SIT Tabanan), I Putu Yoga Saryada (SIT Gianyar) terpilih sebagai pemenang dan berhak mewakili Bali-Nusra di tingkat nasional, Desember mendatang. Isbowo Priyo Haryono General Manager PT SIT menjelaskan, tujuan kompetisi ini untuk meningkatkan kemampuan teknisi Suzuki sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan pelanggan (unit entry) yang melakukan servis di bengkel resmi Suzuki. “Sebagai garda terdepan, peran serta Service Manager, Frontliner (SA & SRO), Foreman/TA dan Teknisi sangat penting. Kompetisi ini diharapkan menjadi parameter menguji sejauh mana kemampuan mereka,” kata Isbowo. Kompetisi ini juga bertujuan memotivasi team service Suzuki agar terus meningkatkan kualitas proses pelayanan ke konsumen, tambah I Gede Juni Astwa, After Sales Manager PT SIT. Sementara itu, Adhi Prasojo, Technical Training Group Head PT. Suzuki Indomobil Sales menjelaskan tahapan kompetisi dimulai dari tingkat dealer, semi final tingkat regional dan menuju ke tingkat final. “Materi yang diujikan berupa teori dan praktek dengan komposisi nilai akhir 30 persen teori dan 70 persen praktek,” kata dia.

wartawan
Hendrik B Kleden

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.