Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali dan Bhakti Pengayar Pura Amerta Jati Loji Titi Luhur Tengger

Bali Tribune/Ny Tjok Putri Hariyani saat hadisi Pujawali Pura Amerta Jati Loji Titi Luhur Tengger,



balitribune.co.id | Probolinggo -  Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati, mengajak segenap masyarakat terutama umat Hindu di Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan. Termasuk juga menjaga keharmonisan terhadap umat lain.
 
Itu disampaikan oleh pendamping Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, saat menghadiri upacara Pujawali dan Bhakti Pengayar di Pura Amerta Jati Loji Titi Luhur Ledokombo, Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (19/4) lalu.
 
"Saya melihat bagaimana situasi yang ada di sini, sangat rukun dan damai. Saya harap semuanya tetap menjaga persatuan dan kesatuan diantara umat dan antar umat beragama," ungkapnya.
 
Dihadapan ratusan masyarakat penyungsung dan pengemong pura setempat, Hariyani menyampaikan Desa Ledokombo yang didominasi Masyarakat Suku Tengger sangat kompak untuk menjalankan upacara pujawali tersebut, terlihat dari jalannya upacara yang berlangsung baik dan khidmat.
 
"Saya harapkan pula kedepannya semua umat bisa tetap saling menghargai dan menghormati, " tukas Ketua BKOW Provinsi Bali tersebut.
 
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Ledokombo Sandi Kusuma menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan Ibu Wakil Gubernur Bali di sela upacara yang telah dilaksanakan memasuki tahun keenam tersebut. 
 
Sandi juga menyampaikan, Desa Ledokombo yang berada berada di lereng bukit Pundak Lembu dan ketinggian hampir 3.000 mdpl masyarakatnya masih sangat menjaga adat , tradisi dan budaya leluhur yang diteruskan secara turun temurun. "Dari 3.000 lebih jumlah warga, 98 persen-nya memeluk agama Hindu dan sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani. Terutama kentang dan daun bawang," jelasnya.
 
Seusai melakukan persembahyangan berbaur dengan warga setempat, romobongan menyerahkan dana punia kepada Pengemong pura setempat. Bahkan berkesempatan menyaksikan pertunjukkan tari khas yakni Tarian Probo Mutrim Suku Tengger, yang bercerita tentang prosesi pengambilan air suci. Tari-tari tradisional setempat memang dipentaskan selama 5 hari pujawali di Pura Amerta Jati Loji Titi Luhur yang berlangsung pada 15-20 April 2022.
wartawan
RLS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.