Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali di Pura Bukit Jati Bangli, Bupati Bangli Haturkan Dana Punia Rp.100 Juta

Bali Tribune/Bupati Sedana Arta bersama Wabup dan rombongan saat tangkil di Pura Bukit Jati Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  menghadiri Uleman Persembahyangan di Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, yang bertempat di Desa Adat Guliang Kawan, Desa Bunutin. Terkait Karya Pujawali Ida Betara Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, yang mana pelaksanaannya diawali dengan Upacara Tawur Rsi Gana, Rabu (13/4/22).

Puncak Upacara Karya Pujawali  akan diselenggarakan pada hari Purnama Jyesta, Sabtu 16 April 2022, pada kesempatan ini Bupati Sedana menyerahkan bantuan Dana Punia sebesar Rp 100.000.000, serta dalam kesempatan tersebut TP PKK Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Ny.Sariasih Sedana Arta melaksanakan ngayah menari rejang renteng.

Bupati Sedana Arta dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dana punia yang diserahkan dalam upacara pujawali tersebut adalah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bangli kepada masyarakat dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan.

Serta ungkapan puji syukur kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa, Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Subak Bukit Jati. "Semoga Ida Betara selalu menuntun kita semua untuk menuju jalan kebenaran dalam melaksanakan swadharma," ujar Bupati Sedana Arta.

Bupati Asal Desa Sulahan ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta pengempon Pura Bukit Jati Bangli yang sudah melaksanakan kegiatan upacara Yadnya tersebut. Termasuk kepada TP PKK Kabupaten Bangli karena sudah berpartisipasi ngayah menari rejang renteng dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu perwakilan Pengempon Pura Bukit Jati Sang Kompiang Jaten dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pura Bukit Jati merupakan Pura Ulun Subak yang diempon oleh beberapa subak diantaranya Subak Gede Tamanbali, Subak Gede Bunutin, Subak Gede Tampadeha, serta Subak Gede Tanggahan Tengah.

Dimana jumlah keseluruhan  sekitar 600 KK dengan pelaksanaan upacara karya pujawali dilaksanakan setiap satu tahun, yang mana pada karya pujawali tahun ini Ida Betara nyejer selama tiga hari, Puncak Karya tanggal 16 dan mesineb tanggal 19 April 2022.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli karena sudah membantu melaksanakan ayah-ayahan serta membantu  Dana Punia dalam pelaksanaan upacara pujawali tersebut.

"Sangat diharapkan kedepannya nanti agar pemerintah bisa juga membantu dalam kegiatan renovasi Pura Ulun Subak Bukit Jati karena saat ini beberapa pelinggih kondisinya memang sudah perlu dilakukan renovasi,"Ujar Sang Kompiang Jaten".

Dalam Kesempatan tersebut  Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bangli Wayan Suwirta Menyerahkan Surat Tanda Daftar Pura dari Kementrian Agama Republik Indonesia Dirjen Bimas Hindu.

Wayan Suwirta mengatakan Surat Tanda Daftar Pura adalah bukti legalitas sebuah Pura, berdasarkan Keputusan Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor : 91 Tahun 2016 Tanggal 30 Mei 2016 tentang tanda pendaftaran rumah ibadah Hindu pada Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu.

Adalah yang terdaftarkan Pura Ulun Subak Bukit Jati, Desa Adat Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Provinsi Bali telah memenuhi syarat sebagai tempat suci Hindu dan berada dalam binaan serta pengawasan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia.

"Bahwa Surat Tanda Daftar Pura tersebut merupakan salah satu syarat dalam rangka pengajuan bantuan-bantuan Pemerintah," jelasnya.

wartawan
KSM
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.