Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali di Pura Bukit Jati Bangli, Bupati Bangli Haturkan Dana Punia Rp.100 Juta

Bali Tribune/Bupati Sedana Arta bersama Wabup dan rombongan saat tangkil di Pura Bukit Jati Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  menghadiri Uleman Persembahyangan di Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, yang bertempat di Desa Adat Guliang Kawan, Desa Bunutin. Terkait Karya Pujawali Ida Betara Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, yang mana pelaksanaannya diawali dengan Upacara Tawur Rsi Gana, Rabu (13/4/22).

Puncak Upacara Karya Pujawali  akan diselenggarakan pada hari Purnama Jyesta, Sabtu 16 April 2022, pada kesempatan ini Bupati Sedana menyerahkan bantuan Dana Punia sebesar Rp 100.000.000, serta dalam kesempatan tersebut TP PKK Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Ny.Sariasih Sedana Arta melaksanakan ngayah menari rejang renteng.

Bupati Sedana Arta dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dana punia yang diserahkan dalam upacara pujawali tersebut adalah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bangli kepada masyarakat dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan.

Serta ungkapan puji syukur kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa, Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Subak Bukit Jati. "Semoga Ida Betara selalu menuntun kita semua untuk menuju jalan kebenaran dalam melaksanakan swadharma," ujar Bupati Sedana Arta.

Bupati Asal Desa Sulahan ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta pengempon Pura Bukit Jati Bangli yang sudah melaksanakan kegiatan upacara Yadnya tersebut. Termasuk kepada TP PKK Kabupaten Bangli karena sudah berpartisipasi ngayah menari rejang renteng dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu perwakilan Pengempon Pura Bukit Jati Sang Kompiang Jaten dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pura Bukit Jati merupakan Pura Ulun Subak yang diempon oleh beberapa subak diantaranya Subak Gede Tamanbali, Subak Gede Bunutin, Subak Gede Tampadeha, serta Subak Gede Tanggahan Tengah.

Dimana jumlah keseluruhan  sekitar 600 KK dengan pelaksanaan upacara karya pujawali dilaksanakan setiap satu tahun, yang mana pada karya pujawali tahun ini Ida Betara nyejer selama tiga hari, Puncak Karya tanggal 16 dan mesineb tanggal 19 April 2022.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli karena sudah membantu melaksanakan ayah-ayahan serta membantu  Dana Punia dalam pelaksanaan upacara pujawali tersebut.

"Sangat diharapkan kedepannya nanti agar pemerintah bisa juga membantu dalam kegiatan renovasi Pura Ulun Subak Bukit Jati karena saat ini beberapa pelinggih kondisinya memang sudah perlu dilakukan renovasi,"Ujar Sang Kompiang Jaten".

Dalam Kesempatan tersebut  Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bangli Wayan Suwirta Menyerahkan Surat Tanda Daftar Pura dari Kementrian Agama Republik Indonesia Dirjen Bimas Hindu.

Wayan Suwirta mengatakan Surat Tanda Daftar Pura adalah bukti legalitas sebuah Pura, berdasarkan Keputusan Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor : 91 Tahun 2016 Tanggal 30 Mei 2016 tentang tanda pendaftaran rumah ibadah Hindu pada Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu.

Adalah yang terdaftarkan Pura Ulun Subak Bukit Jati, Desa Adat Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Provinsi Bali telah memenuhi syarat sebagai tempat suci Hindu dan berada dalam binaan serta pengawasan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia.

"Bahwa Surat Tanda Daftar Pura tersebut merupakan salah satu syarat dalam rangka pengajuan bantuan-bantuan Pemerintah," jelasnya.

wartawan
KSM
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.