Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali Kelima, Ida Bhatara Pura Pasar Agung Katuran Masineb

Wabup Artha Dipa saat hadir dalam prosesi ritual Ida Katuran Mesineb di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Giri Tohlangkir. Ritual dimaksud dilaksanakan serangkaian Karya Pujawali Kelima di pura tersebut.

BALI TRIBUNE - Di tengah kondisi Gunung Agung yang belum sepenuhnya aman, pengempon Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Giri Tohlangkir belum lama ini menggelar ritual Pujawali Kelima di pura tersebut. Adapun prosesi Ida Katuran Mesineb berlangsung, Minggu (4/11) sore lalu. Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa yang hadir bersama sejumlah pejabat setempat pada prosesi dimaksud memberi apresiasi atas semangat yang dtunjukkan krama pengempon pura. Prosesi Ida Katuran Mesineb dipuput Ida Pedanda Gede Made Putra Lusuh dari Geria Lusuh Selat, Karangasem.Sebelumnya, Penglingsir Pura Pasar Agung, Jro Mangku Gede Umbara menyebutkan, puncak karya berlangsung saat rahina Purnama Kelima lalu.  Dikatakannya, jika pada situasi normal, pelaksanaan pujawali di Pura Pasar Agung berlangsung selama 11 hari. “Karena situasi Gunung Agung, pujawali berlangsung hanya 3 hari,” terangnya sembari menyebutkan, prosesi penganyar tetap berlangsung dan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Terkait tingkatan yadnya pada pujawali kali ini, Jro Umbara mengatakan, ritual mempergunakan ayaban catur rebah disertai dengan prosesi mapepada dan Ida Bhatara Lunga.Selain itu Jro Gede Umbara menyebutkan, pada pujawali ini juga dilangsungkan ritual ngaturang pakelem dan nuur tirta. Adapun tirta dimaksud tidak saja berasal dari pura kahyangan yang ada di Bali namun beberapa diantaranya berasal dari sejumlah pura di Pulau Jawa. “Nuur tirta juga dilaksanakan di Gunung Semeru, Bromo, Widiedaren dan Danau Gomolo,”pungkasnya. Rangkaian pujawali di  Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem berlangsung hanya 3 hari saja. Hal ini disebabkan, kondisi Gunung Agung yang belum relative aman.

wartawan
Release
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.