Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali Kelima, Ida Bhatara Pura Pasar Agung Katuran Masineb

Wabup Artha Dipa saat hadir dalam prosesi ritual Ida Katuran Mesineb di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Giri Tohlangkir. Ritual dimaksud dilaksanakan serangkaian Karya Pujawali Kelima di pura tersebut.

BALI TRIBUNE - Di tengah kondisi Gunung Agung yang belum sepenuhnya aman, pengempon Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Giri Tohlangkir belum lama ini menggelar ritual Pujawali Kelima di pura tersebut. Adapun prosesi Ida Katuran Mesineb berlangsung, Minggu (4/11) sore lalu. Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa yang hadir bersama sejumlah pejabat setempat pada prosesi dimaksud memberi apresiasi atas semangat yang dtunjukkan krama pengempon pura. Prosesi Ida Katuran Mesineb dipuput Ida Pedanda Gede Made Putra Lusuh dari Geria Lusuh Selat, Karangasem.Sebelumnya, Penglingsir Pura Pasar Agung, Jro Mangku Gede Umbara menyebutkan, puncak karya berlangsung saat rahina Purnama Kelima lalu.  Dikatakannya, jika pada situasi normal, pelaksanaan pujawali di Pura Pasar Agung berlangsung selama 11 hari. “Karena situasi Gunung Agung, pujawali berlangsung hanya 3 hari,” terangnya sembari menyebutkan, prosesi penganyar tetap berlangsung dan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Terkait tingkatan yadnya pada pujawali kali ini, Jro Umbara mengatakan, ritual mempergunakan ayaban catur rebah disertai dengan prosesi mapepada dan Ida Bhatara Lunga.Selain itu Jro Gede Umbara menyebutkan, pada pujawali ini juga dilangsungkan ritual ngaturang pakelem dan nuur tirta. Adapun tirta dimaksud tidak saja berasal dari pura kahyangan yang ada di Bali namun beberapa diantaranya berasal dari sejumlah pura di Pulau Jawa. “Nuur tirta juga dilaksanakan di Gunung Semeru, Bromo, Widiedaren dan Danau Gomolo,”pungkasnya. Rangkaian pujawali di  Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem berlangsung hanya 3 hari saja. Hal ini disebabkan, kondisi Gunung Agung yang belum relative aman.

wartawan
Release
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.