Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kabupaten Jembrana Haturkan Bhakti Penganyar

Bali Tribune / UPACARA - Kabupaten Jembrana menghaturkan bhakti pengayar serangkaian Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Minggu (27/3).

balitribune.co.id | NegaraPujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur di Desa Kalangananyar, Kecamatan Kintamani, Bangli kini telah berlangsung 25 hari. Setiap kabupaten/kota di Bali menghaturkan bhakti penganyar. Kabupaten Jembrana melaksanakan penganyar pada Minggu (27/3).

Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Bhakti Penganyaran serangkaian Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur pada Minggu (27/3/2022) bertepatan dengan Redite Paing Sinta.  Bhakti penganyar Pemkab Jembrana dipimpin secara langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Candrawati Tamba. Penganyar diikuti kegiatan ini Sekda I Made Budiasa, para Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, PHDI Kabupaten Jembrana serta perwakilan desa adat.

Bupati I Nengah Tamba mengatakan pelaksanaan Bhakti Penganyar ini merupakan wujud bakti dan penghormatan terhadap Ida Bhatara-Bhatari yang berstana di Pura Ulun Danu Batur, sekaligus memohon keselamatan, serta kesejahteraan alam semesta.“Kita bersama-sama memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa khususnya Ida Bhatara-Bhatari yang berstana di Pura Ulun Danu Batur agar menganugerahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi umat semuanya baik itu di Jembrana maupun Bali pada umumnya,” ungkapnya.

“Semoga dengan dilaksanakan karya ini, gering agung pandemi covid-19 segera berakhir dan perekonomian Bali bisa berangsur pulih kembali ,” imbuhnya. Bupati Tamba mengaku jika dibandingkan karya sebelumnya pemedek yang hadir untuk tangkil (hadir) ngaturang bhakti pada pujawali kali ini jauh lebih banyak. Hal ini menurutnya menandakan betapa kerinduan masyarakat untuk bisa hadir langsung ngaturang sembah bhanti kehadapan Ida Bhatara-Bhatari yang berstana di Pura Ulun Danu Batur terlebih saat berlangsungnya pujawali.

"Astungkara, seluruh rangkaian pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur sampai nanti Ida Bhatara-Bhatari mesineb   dapat berlangsung dengan lancar dan labda karya. Untuk masyarakat ngiring hadir ngaturang sembah bhakti namun begitu tetap mematuhi prokes," tandasnya. Sementara itu Jero Penyarikan Duuran Batur mewakili Pengemong Pura Ulun Danu Batur mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang sudah melaksanakan bakti penganyar serangkaian Karya Ngusaba Kedasa tahun ini.

Karya ngusaba kadasa di Pura Ulun Danu Batur, Bangli sendiri sudah dimulai sejak Rabu (2/3/2022) sampai dengan nanti tanggal (29/3) tepatnya Anggara Wage Sinta, Ida Bhatari Katurang bhakti Ngeluhur/Masineb. Untuk puncak pujawali sendiri, sudah dilaksanakan pada tanggal (17/3) pada rahina purnamaning kedasa. "Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Danu Batur adalah Ida Betara Dewi Danu yang diyakini menjadi sumber kehidupan dan kemakmuran masyarakat Bali khususnya masyarakat subak,” paparnya.

“Ngiring sareng-sareng ngerastiti bakti (mari bersama-sama memanjatkan doa), semoga Ida Bhatara-Bhatari selalu memberikan anugrahnya sehingga kita kembali bangkit dan covid-19 segera sirna dari jagat Bali,” pungkasnya. Di akhir persembahyangan, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyerahkan punia. Punia diterima secara langsung oleh Jero Penyarikan Duuran Batur. Seluruh rangkaian bhakti penganyar ini juga diikuti oleh antusias oleh seluruh pemedek yang hadir menghaturkan bhakti dari berbagai wilayah di Bali. 

wartawan
PAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.