Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Duktang Terjaring Operasi, Dua Orang Telantar Dipulangkan

operasi
Puluhan duktang terjaring operasi kependudukan di belasan rumah kos Selasa pagi.

BALI TRIBUNE - Serangkaian aksi teror yang terjadi di sejumlah titik di Surabaya, Jawa Timur, direspons oleh pemerintah daerah dengan menggencarkan pelaksanaan operasi kependudukan di wilayah Kabupaten Jembrana. Seperti sidak penduduk pendatang yang dilaksanakan Selasa (15/5) pagi. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana bersama kepolisian menyisir rumah kos yang ada di sejumlah kantong-kantong pendatang. Puluhan duktang tanpa mengantongi izin tinggal berhasil diamankan selama dua jam pelaksanaan sidak yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut. Petugas menyasar belasan rumah kos yang ada di tiga kelurahan yang menjadi kantong pendatang di Kota Negara. Kehadiran petugas membuat para penghuni rumah kos gelagapan. Puluhan personel diterjunkan serentak untuk mengecek setiap penghuni rumah kos. Sebanyak 20 orang berhasil diamankan masing-masing di Kelurahan Banjar Tengah terjaring empat orang penduduk pendatang, di Kelurahan Lelateng berhasil terjaring 12 orang penduduk pendatang, dan empat orang penduduk pendatang terjaring di Kelurahan Baler Bale Agung. Penghuni rumah kos yang kedapatan tidak bisa menunjukkan indentitas diri maupun Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) tersebut digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.  Selain belasan wanita yang berkeja di sejumlah kafe remang-remang, beberapa duktang yang terjaring ini adalah buruh dan pedagang kaki lima. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Barat serta Manado dan telah tinggal di Jembrana lebih dari 2 bulan namun belum memiliki SKTS. Bahkan salah seorang duktang yang terjaring sidak, Supriadi (41) asal Jember, Jawa Timur yang bekerja di salah satu usaha kayu di Kelurahan Lelateng, mengaku sudah tinggal di Jembrana sejak tahun 2000 dan selama 18 tahun itu ia berpindah-pindah di beberapa rumah kos. “Saya belum sempat urus tapi saya sudah lama di Negara dari tahun 2000. Saya pindah-pindah kos karena sering pulang kampung juga. Baru kali ini kena operasi Pol PP karena kebetulan saya kerjanya siangan,” ungkapnya. Duktang yang terjaring ini selain mendapatkan peringatan dan pembinaan langsung dari Asisten I Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Wisarjita, juga dikenakan denda administrasi Rp 50 ribu. Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, puluhan duktang yang terjaring tersebut melanggar Perda No.3 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Administrasi Kependudukan. Pihaknya akan mengintensifkan operasi kependudukan pasca peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo. “Operasi ini kami akan lakukan secara rutin menyasar rumah kos di wilayah kantong-kantong duktang. Kami berupaya mengantisipasi pelaku kejahatan maupun teroris di Kabupaten Jembrana. Saat operasi tidak ada yang mencurigakan,” tandasnya.  Sebelumnya, pada Senin (14/5) malam personel Seksi Trantib Kecamatan Melaya sempat mengamankan dua orang wanita. Kedua wanita yang sempat dilaporkan oleh warga karena berjalan kaki malam hari dengan membawa tas besar tersebut yakni Suci Supiati asal Banjar Puana, Desa Tegalbadeng Barat, Negara yang diamankan di depan kediaman Bupati Jembrana di Banjar Pangkung Dedari, Melaya dan Chrisnawati asal RT 009/RW 005 Kemayoran Lama, Jakarta Selatan yang diamankan di depan Kantor Camat Melaya. Keduanya setelah diperiksa di Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana diketahui sebagai orang telantar sehingga diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asalnya.  Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Jembrana, I Putu Parmita di dampingi Kasi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, I Ketut Yastra Selasa kemarin menyatakan kedua orang telantar itu membawa identitas dan sudah dipulangkan. “Yang dari Tegalbadeng itu eks orang dengan gangguan jiwa, sudah diserahkan kepada keluarganya melalui pihak desa, sedangkan yang dari Jakarta dipulangkan secara estafet ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. Mereka diamankan karena di saat situasi gawat justru jalan membawa tas di malam hari. Ini kan liar dan menggelandang, jika dibiarkan pasti akan mengganggu dan meresahkan sehingga kami pulangkan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.