Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga Badung Terkontaminasi Bakteri Meningitis

Untuk mencegah terjangkit penyakit karena bakteri MTS, warga diimbau mengolah daging babi dengan cara yang benar salah satunya dengan memasaknya hingga benar-benar matang. (net)

Mangupura, Bali Tribune

Temuan bakteri Meningitis Streptococcus Suis (MTS) membuat resah warga di Kabupaten Badung. Pasalnya, sedikitnya 20 warga di Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, diduga sudah terkontaminasi dengan penyakit mirip gejala chikungunya ini.

Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung pun mengaku sudah melakukan penelitian terhadap puluhan warga yang terkena penyakit aneh tersebut. Dan hasil laboratorium menyatakan puluhan warga tersebut positif terkontaminasi bakteri MTS. “Iya, ciri-ciri penyakit ini menyerupai deman berdarah atau chikungunya,” ujar Kadiskes Badung, dr I Gede Putra Suteja, Jumat (10/03/2017).

Panyakit ini diakibatkan mengkonsumsi daging babi yang diolah tidak benar. Gejala biasanya diawali dengan demam, nyeri dan kejang. “Beda chikungunya dan DB karena gigitan nyamuk, sedangkan kalau meningitis karena bakteri dari daging babi yang pengolahanya kurang bagus,” jelasnya. Penyakit karena bakteri MTS ini, tambahnya, juga ditemukan di sejumlah daerah di Bali.

“Penyakit serupa juga ditemukan di Kota Denpasar, Tabanan, dan Singaraja,” bebernya. Menurut Suteja, tidak ada indikasi penularan kalau tidak memakan pemicu yang sama. Seperti mengkonsumsi daging babi yang kurang matang,” terangnya. Untuk pencegahan, masyarakat diimbau mengolah daging babi dengan baik sebelum dikonsumsi, yaitu memasaknya hingga benar-benar matang.

“Tidak ada larangan mengkonsumsi daging babi, asalkan diolah dengan baik dan sumbernya juga dari babi yang sehat,” tegas pejabat asal Mengwitani ini. Untuk diketahui ada 20 orang warga Sibang Kaja, Abiansemal saat ini menderita sakit diduga karena MTS. Warga ini mengaku mengalami pusing, panas tinggi, mual hingga muntah-muntah. Bahkan ada yang sempat kejang-kejang.*

wartawan
Made Darna

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.