Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga Badung Terkontaminasi Bakteri Meningitis

Untuk mencegah terjangkit penyakit karena bakteri MTS, warga diimbau mengolah daging babi dengan cara yang benar salah satunya dengan memasaknya hingga benar-benar matang. (net)

Mangupura, Bali Tribune

Temuan bakteri Meningitis Streptococcus Suis (MTS) membuat resah warga di Kabupaten Badung. Pasalnya, sedikitnya 20 warga di Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, diduga sudah terkontaminasi dengan penyakit mirip gejala chikungunya ini.

Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung pun mengaku sudah melakukan penelitian terhadap puluhan warga yang terkena penyakit aneh tersebut. Dan hasil laboratorium menyatakan puluhan warga tersebut positif terkontaminasi bakteri MTS. “Iya, ciri-ciri penyakit ini menyerupai deman berdarah atau chikungunya,” ujar Kadiskes Badung, dr I Gede Putra Suteja, Jumat (10/03/2017).

Panyakit ini diakibatkan mengkonsumsi daging babi yang diolah tidak benar. Gejala biasanya diawali dengan demam, nyeri dan kejang. “Beda chikungunya dan DB karena gigitan nyamuk, sedangkan kalau meningitis karena bakteri dari daging babi yang pengolahanya kurang bagus,” jelasnya. Penyakit karena bakteri MTS ini, tambahnya, juga ditemukan di sejumlah daerah di Bali.

“Penyakit serupa juga ditemukan di Kota Denpasar, Tabanan, dan Singaraja,” bebernya. Menurut Suteja, tidak ada indikasi penularan kalau tidak memakan pemicu yang sama. Seperti mengkonsumsi daging babi yang kurang matang,” terangnya. Untuk pencegahan, masyarakat diimbau mengolah daging babi dengan baik sebelum dikonsumsi, yaitu memasaknya hingga benar-benar matang.

“Tidak ada larangan mengkonsumsi daging babi, asalkan diolah dengan baik dan sumbernya juga dari babi yang sehat,” tegas pejabat asal Mengwitani ini. Untuk diketahui ada 20 orang warga Sibang Kaja, Abiansemal saat ini menderita sakit diduga karena MTS. Warga ini mengaku mengalami pusing, panas tinggi, mual hingga muntah-muntah. Bahkan ada yang sempat kejang-kejang.*

wartawan
Made Darna

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.