Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga Badung Terkontaminasi Bakteri Meningitis

Untuk mencegah terjangkit penyakit karena bakteri MTS, warga diimbau mengolah daging babi dengan cara yang benar salah satunya dengan memasaknya hingga benar-benar matang. (net)

Mangupura, Bali Tribune

Temuan bakteri Meningitis Streptococcus Suis (MTS) membuat resah warga di Kabupaten Badung. Pasalnya, sedikitnya 20 warga di Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, diduga sudah terkontaminasi dengan penyakit mirip gejala chikungunya ini.

Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung pun mengaku sudah melakukan penelitian terhadap puluhan warga yang terkena penyakit aneh tersebut. Dan hasil laboratorium menyatakan puluhan warga tersebut positif terkontaminasi bakteri MTS. “Iya, ciri-ciri penyakit ini menyerupai deman berdarah atau chikungunya,” ujar Kadiskes Badung, dr I Gede Putra Suteja, Jumat (10/03/2017).

Panyakit ini diakibatkan mengkonsumsi daging babi yang diolah tidak benar. Gejala biasanya diawali dengan demam, nyeri dan kejang. “Beda chikungunya dan DB karena gigitan nyamuk, sedangkan kalau meningitis karena bakteri dari daging babi yang pengolahanya kurang bagus,” jelasnya. Penyakit karena bakteri MTS ini, tambahnya, juga ditemukan di sejumlah daerah di Bali.

“Penyakit serupa juga ditemukan di Kota Denpasar, Tabanan, dan Singaraja,” bebernya. Menurut Suteja, tidak ada indikasi penularan kalau tidak memakan pemicu yang sama. Seperti mengkonsumsi daging babi yang kurang matang,” terangnya. Untuk pencegahan, masyarakat diimbau mengolah daging babi dengan baik sebelum dikonsumsi, yaitu memasaknya hingga benar-benar matang.

“Tidak ada larangan mengkonsumsi daging babi, asalkan diolah dengan baik dan sumbernya juga dari babi yang sehat,” tegas pejabat asal Mengwitani ini. Untuk diketahui ada 20 orang warga Sibang Kaja, Abiansemal saat ini menderita sakit diduga karena MTS. Warga ini mengaku mengalami pusing, panas tinggi, mual hingga muntah-muntah. Bahkan ada yang sempat kejang-kejang.*

wartawan
Made Darna

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.