Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga Pinge Diare Usai Santap Nasi Bungkus, Dinkes Tabanan Tetapkan Status KLB

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Pasca-ditetapkan KLB, Dinkes Tabanan lakukan pemeriksaan di Banjar Pinge, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Tabanan menetapkan status Kejadian Luas Biasa (KLB) diare di Banjar Pinge, Desa Baru, Kecamatan Marga. Pasalnya, Puluhan warga Banjar Pinge mengalami mual dan diare setelah mengonsumsi nasi bungkus yang dibawa sebagai bekal saat Nangkil ke Pura Besakih, Sabtu (6/4) lalu.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu bermula pada hari Sabtu dini hari (6/4) sekitar pukul 03.00 Wita, puluhan warga Banjar Pinge Nangkil ke Pura Besakih dengan membawa bekal berupa nasi bungkus yang dipesan pada salah satu warung di wilayah Marga. Selanjutnya usai sembahyang, nasi bungkus tersebut dikonsumsi sekitar pukul 11.00 sampai pukul 12.00 Wita.
 
Setelah pulang dari Pura Besakih sebanyak 6 orang warga mengalami pusing, mual, muntah hingga diare dan berobat ke Puskesmas Marga I. Namun keesokan harinya yakni tanggal 7 April 2019 jumlah warga yang mengalami gejala serupa semakin banyak, bahkan mencapai 30 orang dan tanggal 8 April 2019 bertambah 4 orang lagi sehingga totalnya 40 orang. Dari jumlah tersebut 5 orang warga harus dilarikan ke BRSU Tabanan, tiga orang diperbolehkan pulang dan dua orang harus dirawat inap.
 
Kabid P2PL Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Ketut Nariana mengatakan bahwa atas peristiwa tersebut pihak Puskesmas Marga I pun melapor ke Dinas Kesehatan Tabanan sehingga langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data penderita keracunan makanan, pemeriksaan dan pengobatan penderita, serta penyuluhan terhadap penderita. "Kita juga melakukan pengambilan sampel air minum dan Rectal Swab pedagang. Sedangkan untuk sampel nasi bungkus tidak bisa kita ambil karena sudah habis," ungkapnya Selasa (9/4).
 
Berdasarkan pendataan yang dilakukam dari 40 kasus yang ada paling banyak dialami oleh warga berusia 21 sampai 30 tahun yakni sebanyak 15 orang, kemudian usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 8 orang, usia 10 sampai 20 tahun 8 orang, usia 41 sampai 50 sebanyak 4 orang, usia 51 sampai 60 sebanyak 3 orang, usia 61 sampai 70 sebanyak 1 orang dan usia 0 sampai 9 tahun sebanyak 1 orang. Diduga warga mengalami pusing, mual, muntah, hingga diare karena keracunan makanan nasi bungkus yang dibawa saat Nangkil ke Pura Besakih. "Dimana didalamnya terdapat nasi putih, telur rebus berbumbu, mie goreng, daging hati babi, daging usus babi, ayam sisit, dan tempe goreng," imbuhnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika menamnahkan,  bahwa atas adanya pertambahan kasus yang cukup banyak maka pihaknya pun menetapkan status KLB pada peristiwa tersebut. Namun Selasa (9/4) sudah tidak ada lagi penambahan kasus. "Sudah tidak ada lagi penambahan kasus tetapi tetap kita pantau," tegasnya.
 
Sementara itu salah satu korban yang saat ini dirawat di BRSU Tabanan, Wayan Wardana (49), menuturkan jika dirinya mulai mengeluh sakit perut pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Sakit perut yang dialami tak tertahankan hingga ia bolak balik ke kamar mandi sampai 10 kali. Hanya saja sakit perut yang dialami semakin parah disertai mual dan pusing hingga akhirnya anaknya mengantar Wardana ke BRSU Tabanan Minggu dini hari (7/4) sekitar pukul 03.00 Wita.
 
Sesampainya di UGD BRSU Tabanan, dirinya kemudian mendapatkan perawatan dan diijinkan oleh pulang. Namun pukul 08.00 Wita, ia kembali merasakan sakit perut yang tidak tertahankan dan akhirnya sekitar pukul 10.00 Wita ia memutuskan kembali ke BRSU Tabanan sampai disarankan untuk menjalani rawat inap. Dirinya tidak menyangka kalau keracunan makanan dari nasi bungkus yang disantap saat Nangkil ke Pura Besakih.
 
Lantaran saat itu nasi yang dimakan dirasa masih baik alias tidak berbau atau basi. Setelah mendapatkan perawatan, kondisi Wardana masih merasakan pusing dan sakit perut. Namun sudah tidak separah sebelumnya. "Sudah baikan, tapi masih pusing dan sakit perut," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.