Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Karya Pura Tangkas Kori Agung Sira Arya Kanuruhan Desa Akah

Bali Tribune/ Warga pengempon Pura Tangkas Kori Agung Trah Sira Arya Kanuruhan, Desa Akah saat mengikuti prosesi ritual serangkaian puncak karya ngenteg linggih, pengebek, pengodal, mapeselang, majejiwan lan mapedanaan di pura setempat, Kamis (18/7) malam lalu.
balitribune.co.id | Semarapura - Warga pengempon Pura Tangkas Kori Agung Trah Sira Arya Kanuruhan Desa Akah Klungkung melaksanakan puncak karya ngenteg linggih, pengebek, pengodal, mapeselang, majejiwan, mapedanaan di pura setempat, Kamis (18/7) lalu.
 
Kelian Pura Pangeran Tangkas Kori Agung Trah Sira Arya Kanuruhan Desa Akah, I Nengah Suita menerangkan, krama pengempon pura tersebut berjumlah 150 KK. 
 
Dia menerangkan, sebelum puncak karya, dilaksanakan berbagai prosesi seperti ritual ngaturang piuning,nuasen karya, negtegang, nyuci, masang sunari, melaspas tetangunan, mebanten pengalang lan nyuarayang kentungan.
 
Selanjutnya pada rahina Anggara Kliwon Julungwangi, Selasa (9/7) lalu dilaksanakan ritual mapepada tawur balik sumpah agung lan caru nedunang Ida Bhatara dilanjutkan dengan prosesi tawur balik sumpah agung disertai melaspas, mendem pedagingan, pasupati prelingga dan pengingkup. Sementara prosesi melasti, memasar dan mendak Ida Bhatara berlangsung, Sabtu (13/7) akhir pekan kemarin.
 
Dapun puncak karya di Pura ini berlangsung saat rahina Whrespati Wage Sungsang, Kamis (18/7) lalu. Seluruh rangkaian prosesi dipuput oleh Ida Pedanda Gde Putra Tembau dari Gria Aan dan Ida Pedanda Wayan Darma dari Gria Wanasari.
 
Pada prosesi itu juga dipersembahkan wewalenan diantaranya, Topeng Sidakarya, Wayang Lemah, Baris Gede, Saron, Pesantian, tarian Rejang, serta tarian lainnya. 
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga penglingsir serta Pemangku di Pura tersebut mengucap rasa syukur atas terlaksananya karya dimaksud.
 
Tampak hadir pada puncak karya di Pura Tangkas Kori Agung Trah Sira Arya Kanuruhan Desa Akah,Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.