Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Peringatan HUT Kota Gianyar ke-251

Bali Tribune / ZIARAH - Bupati Mahayastra dan rombongan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kertha Kertya Mandala Gianyar dan melakukan tabur bunga.

balitribune.co.id | GianyarHUT Kota Gianyar ke-251 pada 19 April 2022, Pemkab Gianyar menggelar apel peringatan di Alun-alun Kota Gianyar. Selain menggelar apel peringatan, puncak HUT Kota Gianyar tersebut juga diisi dengan penyerahan piala penghargaan berbagai lomba yang ditelah dilangsungkan sebelumnya serta penyerahan sertifikat penghargaan Citra Raksata dan SK Bupati Gianyar tentang Kandidat Hak Kekayaan Intelektual kepada 7 orang seniman Gianyar. 

Membacakan sambutan Gubernur Bali, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan dengan mengusung tema “Budaya Pramananing Pawangunan Gianyar”, yang bermakna Spirit Budaya Sebagai Roh Kekuatan Pembangunan Gianyar. Hal tersebut sangat relevan dan sejalan dengan upaya mewujudkan Bali Era Baru, membangkitkan inti sari ke-Balian kita (genuine Bali) yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Lebih lanjut Bupati Mahayastra mengatakan sebagai kota yang memiliki posisi dan fungsi strategis, yang berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali, Kota Gianyar merupakan salah satu basis peradaban Kebudayaan Bali. “Seni Budaya tumbuh dan berkembang dengan pesat di Kabupaten Gianyar yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakatnya, menjadi sumber nilai kehidupan sekaligus sebagai sumber penghidupan yang menyangga perekonomian masyarakat,” papar Bupati Mahayastra.

Selain sebagia pusat pemerintahan dan destinasi pariwisata, Kota Gianyar juga telah dikukuhkan sebagai Kota Pusaka, predikat Adi Luhung sebagai penanda tingginya peradaban yang telah dicapai. Posisi dan fungsi strategis inilah merupakan kekuatan, kekhasan, dan keunggulan Kota Gianyar dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Bali.

Melalui sinergitas pembangunan pemerintah daerah sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, pemerintah telah mengembalikan jati diri dan orisinalitas Bali yang selama ini banyak ditinggalkan karena pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi.“Dengan paradigma baru menata keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, kita segera memasuki Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja. Dengan berbagai regulasi seperti peraturan daerah, peraturan gubernur, edaran gubernur, dan instruksi gubernur yang telah terbit menjadi payung hukum kebijakan, harus dijalankan secara tertib, konsisten, dan berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat Bali,” jelas Bupati Mahayastra.

Diakhir acara apel HUT Kota Gianyar, Bupati Gianyar menyerahkan perhargaan Citra Raksata kepada para seniman dan diarsipkan pada sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Gianyar serta piala penghargaan Lomba Teknologi Tepat Guna, Lomba Barista dan Mixologi, Lomba Vlog Aku Hatinya PKK serangkaian HUT Kota Gianyar ke-251. Adapun 7 seniman penerima penghargaan Citra Raksata dan SK Bupati Gianyar tentang Kandidat Hak Kekayaan Intelektual yaitu, I Wayan Darya seniman asal Desa Singapadu dengan karya Tabuh Gong Gede Sasih Pitu Galang Bulan, Agus Teja Santosa seniman asal Ubud dengan karya Lagu Vatsalya, Made Santun seniman asal Tegallalang dengan karya Patung Erotik, I Gusti Ngurah Arya Udianata senima asal Tampaksiring dengan karya Patung Anyaman Bambu Dewi Bumi, Dewa Rai Budiasa dan Dewa Putra Diasa asal Payangan dengan karya Paket Seni Wisata Barong Legong, I Gusti Ngurah Semara Semadi asal Desa Saba dengan karya Tari Legong Gadung Melati, dan seniman asal Kelurahan Gianyar I Nyoman Manda dengan karya Buku Novel Gending Pengalu.

Seusai apel, Bupati Mahayastra dan rombongan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kertha Kertya Mandala Gianyar dan melakukan tabur bunga.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.