Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan “Tourism Levy” Akan Maksimal

kesepakatan
Bali Tribune / TEKEN KESEPAKATAN – Gubernur Wayan Koster dan Ketua GIPI Bali tampak menunjukkan surat kesepakatan bersama yang sudah diteken oleh kedua belah pihak terkait pungutan terhadap wisatawan asing atau tourism levy, Rabu (2/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster selaku pihak pertama dan Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana selaku pihak kedua. Kesepakatan ini menjadi dasar operasional pemungutan kontribusi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam perlindungan budaya dan lingkungan alam Bali.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda dan Pergub terkait pungutan ini telah diterbitkan. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, implementasi teknis pemungutan akan dimaksimalkan.

“Kita sudah punya dasar hukum, sekarang saatnya semua pihak bergerak untuk mengoptimalkan penerapannya,” tegas Gubernur Koster.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali menyatakan bahwa asosiasi industri pariwisata akan bekerja keras mendukung keberhasilan pungutan ini.

“Kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform digital serta menggandeng para pelaku industri untuk memastikan pelaksanaan Tourism Levy berjalan baik,” ujar Partha Adnyana.

Menurutnya, pungutan ini sangat penting untuk keberlanjutan pariwisata Bali yang bertumpu pada keunikan budaya dan alam. GIPI juga berkomitmen terus mengevaluasi dan menyempurnakan skema yang paling efektif, dengan evaluasi mingguan dan bulanan bersama pemerintah daerah.

Tourism Levy atau pungutan bagi wisatawan asing di Bali memiliki dasar hukum, utamanya adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali untuk membayar pungutan sebesar Rp150.000. Tujuan utama pungutan ini adalah untuk mendukung pelindungan kebudayaan Bali yang khas serta kelestarian lingkungan alamnya.

Sebagai turunan dari Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 yang memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pungutan tersebut. Pergub ini mencakup mekanisme pemungutan, tata cara pembayaran, pelibatan pihak ketiga seperti hotel dan platform digital, serta sistem pengawasan dan pelaporan yang transparan.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Pemprov Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menandatangani Kesepakatan Bersama (PKS) pada 2 Juli 2025 di Jayasabha, Denpasar.

Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tourism Levy, termasuk melalui sosialisasi luas kepada wisatawan dan pelaku industri, pemanfaatan platform digital dalam proses pemungutan, serta evaluasi rutin untuk menyempurnakan sistem yang berjalan. Keseluruhan kebijakan ini menegaskan langkah serius Bali dalam menjaga kualitas pariwisatanya secara berkelanjutan.

wartawan
KSM
Category

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.